Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan aktivitas di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2016). Foto: MI/Arya Manggala
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan aktivitas di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2016). Foto: MI/Arya Manggala

Sebagian Pejabat DKI Punya Banyak Tanah, KPK: Mudah-mudahan Halal

Candra Yuri Nuralam • 16 Desember 2022 09:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebagian pejabat di DKI Jakarta memiliki puluhan bidang tanah. Lembaga Antirasuah itu berharap lahan yang dimiliki berasal dari hasil yang halal.
 
"Banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI memiliki tanah puluhan bidang. Mudah-mudahan ini dari hasil yang halal," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Desember 2022.
 
KPK mengetahui kepemilikan tanah itu dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan para pejabat DKI. Namun, Alex enggan memerinci total pejabat yang memiliki banyak aset tanah itu.

Alex mengingatkan bahaya menerima uang haram untuk membeli lahan. Semua pejabat yang melakukan tindakan itu dipastikan bisa diproses hukum.

Baca: Heru Ungkap Alasan Batasi Maksimal Usia 56 Tahun untuk PJLP


Dia juga meminta para pejabat tidak menganggap peringatan dari KPK sebagai tudingan. Pasalnya, lanjut Alex, sudah menjadi tugas Lembaga Antikorupsi untuk mengingatkan para pejabat tidak berkecimpung dalam tindakan koruptif.
 
"Kami ingin mengajak bapak atau ibu sekalian, samakan persepsi, memiliki mindset jangan menumpuk harta sebanyak-banyaknya," ucap Alex. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan