Saksi Jelaskan Proses Penerbangan Jenazah Brigadir J ke Jambi
Candra Yuri Nuralam • 28 November 2022 12:49
Jakarta: Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin menjadi saksi dalam sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Dia menjelaskan soal proses pengiriman jenazah Brigadir J ke Jambi.
Keterangan Arif bermula saat tubuh Brigadir J selesai diautopsi. Saat itu, dia melapor ke pimpinannya, Agus Nurpatria.
"Saya laporkan sudah mau selesai untuk autopsi, beliau meminta saya untuk mencarikan peti jenazah," kata Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022.
Arif mengatakan saat itu ada beberapa peti yang siap digunakan. Agus memintanya untuk memilih yang terbaik.
"Kami carikan, kemudian kami foto, beliau (Agus) acc, saya bayarkan," ucap Arif.
Setelah petinya siap, jenazah Brigadir J langsung dibawa ke Jambi. Salah satu dokumen yang dilampirkan dalam pengiriman itu, yakni hasil forensik sementara.
"Kemudian berangkat subuh tiba di bandara di cargo," ujar Arif.
Arif mengatakan ada kejanggalan saat autopsi Brigadir J selesai. Pasalnya, dia diminta menghapus semua foto dan dokumen yang ada di ponselnya.
Arif hanya mengetahui penghapusan foto dilakukan agar laporan cuma satu pintu dan tidak tersebar ke pihak lain. Dia tidak mengetahui alasan lainnya.
"Kami tidak tanyakan," kata Arif.
Jakarta: Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin menjadi saksi dalam sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Dia menjelaskan soal proses pengiriman jenazah Brigadir J ke Jambi.
Keterangan Arif bermula saat tubuh Brigadir J selesai diautopsi. Saat itu, dia melapor ke pimpinannya, Agus Nurpatria.
"Saya laporkan sudah mau selesai untuk autopsi, beliau meminta saya untuk mencarikan peti jenazah," kata Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022.
Arif mengatakan saat itu ada beberapa peti yang siap digunakan. Agus memintanya untuk memilih yang terbaik.
"Kami carikan, kemudian kami foto, beliau (Agus) acc, saya bayarkan," ucap Arif.
Setelah petinya siap, jenazah Brigadir J langsung dibawa ke Jambi. Salah satu dokumen yang dilampirkan dalam pengiriman itu, yakni hasil forensik sementara.
"Kemudian berangkat subuh tiba di bandara di cargo," ujar Arif.
Arif mengatakan ada kejanggalan saat autopsi Brigadir J selesai. Pasalnya, dia diminta menghapus semua foto dan dokumen yang ada di ponselnya.
Arif hanya mengetahui penghapusan foto dilakukan agar laporan cuma satu pintu dan tidak tersebar ke pihak lain. Dia tidak mengetahui alasan lainnya.
"Kami tidak tanyakan," kata Arif. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)