Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat (gercep) nih guys. Usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat Mahkamah Agung (MA), KPK langsung membawa mereka ke markas.
"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 September 2022.
Ali enggan memerinci total dan identitas pihak yang ditangkap. Mereka semua tengah dimintai keterangan untuk mendalami perkara.
Penangkapan ini diduga berkaitan dengan suap pengurusan perkara di MA. Sejumlah mata uang asing ditemukan tim tangkap tangan dalam operasi itu.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," ujar Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap. Status hukum mereka bakal dibeberkan dalam konferensi pers.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat (gercep) nih
guys. Usai menggelar operasi tangkap tangan (
OTT) sejumlah pejabat
Mahkamah Agung (MA), KPK langsung membawa mereka ke markas.
"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 September 2022.
Ali enggan memerinci total dan identitas pihak yang
ditangkap. Mereka semua tengah dimintai keterangan untuk mendalami perkara.
Penangkapan ini diduga berkaitan dengan suap pengurusan perkara di MA. Sejumlah mata uang asing ditemukan tim tangkap tangan dalam operasi itu.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," ujar Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap. Status hukum mereka bakal dibeberkan dalam konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)