"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 September 2022.
Baca: OTT Hakim Agung MA, KPK Temukan Bukti Mata Uang Asing |
Ali enggan memerinci total dan identitas pihak yang ditangkap. Mereka semua tengah dimintai keterangan untuk mendalami perkara.
Penangkapan ini diduga berkaitan dengan suap pengurusan perkara di MA. Sejumlah mata uang asing ditemukan tim tangkap tangan dalam operasi itu.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," ujar Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap. Status hukum mereka bakal dibeberkan dalam konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id