"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 26 Desember 2022.
Ali enggan memerinci lebih lanjut aduan penyelewengan dana itu. Termasuk, identitas pihak yang melaporkan.
"Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," ucap Ali.
Dugaan itu diadukan kelompok kemanusiaan Acsenahumanis Respon Foundation. Mereka mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan bantuan dari Emirates Red Crescent yang dilakukan penyelenggara negara dengan jabatan tinggi di Cianjur.
Emirates Red Crescent memberikan dua ribu selimut, 25 ton beras, seribu paket kebersihan, dan 500 lampu untuk korban gempa. Ada pejabat yang diduga menjual sebagian pemberian dan mengubah kemasan dengan embel-embel partai.
"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan ke partai dan dijual ke pasar," kata perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation.
Baca Juga: Pemprov Bengkulu Kumpulkan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa Cianjur |
Pejabat yang dimaksud diyakini tidak mengindahkan perintah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam mendistribusikan bantuan. Korban gempa dinilai telah dirugikan dari tindakan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id