Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan penangkapan gagal karena red notice untuk Tannos belum berlaku. Padahal, sudah diajukan sejak lama.
"Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan betul-betul red notice sudah ada sudah bisa tertangkap di Thailand," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.
Karyoto menjelaskan ada beberapa kendala dalam penerbitan red notice untuk Tannos. Sehingga, pihak Interpol tidak bisa mengeluarkan status buronan internasional tersebut.
"Kita tak bisa menyalahkan siapa karena administrasi permohonan untuk red notice melalui interpol Indonesia dikirim ke interpol di Lyon. Di Lyon baru terbit dan disebar di seluruh dunia," ucap Karyoto.
Baca Juga: Paulus Tanos Masuk Daftar Buronan KPK |
KPK masih punya empat buronan yang belum ditangkap. Yakni, Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Lalu, Paulus Tannos yang diketahui ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Buronan selanjutnya, Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.
Buronan KPK yang terbaru, yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan berbagi proyek di wilayahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id