Ilustrasi KPK/Istimewa
Ilustrasi KPK/Istimewa

KPK Diminta Tak Terpengaruh Isu Seputar Kasus Formula E

Fachri Audhia Hafiez • 13 Oktober 2022 18:28
Jakarta: Kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah diminta konsisten menegakkan hukum di kasus itu tanpa terpengaruh isu penyerta.
 
"Proses penegakan hukum tentang tindak pidana korupsi tidak boleh digiring ke politik. Tentu aparat harus tegak lurus mencari dan menemukan bukti permulaan," kata guru besar Universitas Pancasila Agus Surono dalam diskusi daring, Kamis, 13 Oktober 2022.
 
Menurut dia, penegakan hukum harus dipisahkan dengan faktor politis apapun. KPK mesti menyelidiki kasus dan tak boleh menyimpang, atau bahkan didorong oleh kekuatan politik tertentu.
 

Baca: KPK Soal Formula E: Kami Tidak Pernah Menyebutkan Seseorang Sebagai Tersangka


Agus mengatakan harus ada indikator jelas agar KPK tak menyimpang. Yakni, indikasi pihak tertentu memperkaya diri.

"Dan golongan tertentu yang dapat merugikan keuangan negara," kata Agus.
 
KPK diminta konsisten mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Formula E. Jangan sampai Korps Antirasuah terpengaruh opini liar.
 
Agus melihat opini yang menggiring pengusutan kasus Formula E sebagai upaya politis sangat mengganggu. Karena, berpotensi mengaburkan fakta hukum yang ada.
 
"Kalau saya boleh mengutip istilah Jawa, 'nek wani yo ojo wedi-wedi, nek wedi yo ojo wani-wani' (kalau berani ya jangan takut-takut, kalau takut ya jangan berani-berani). Kalau memang demi kemaslahtan bangsa, jangan ragu proses, penegakkan hukum harus dilakukan," tegas dia.
 
Sebelumnya, KPK berencana membuka temuan dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta kepada publik. Tujuannya, agar tidak ada kabar yang simpang siur dalam penanganan kasus tersebut.
 
"Kami sedang mempertimbangkan juga bagaimana kalau proses lidik itu kita buka, supaya masyarakat, teman-teman wartawan mengetahui apa sih yang sudah diperoleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober 2022.
 
Keterangan saksi yang sudah diperiksa juga rencananya mau dibuka KPK. Alex yakin pembukaan itu bisa menghilangkan kecurigaan sejumlah kelompok kepada KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan