KPK Soal Formula E: Kami Tidak Pernah Menyebutkan Seseorang Sebagai Tersangka
Candra Yuri Nuralam • 04 Oktober 2022 03:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kabar simpang siur terkait nama tersangka pada kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta adalah hoaks. Lembaga Antikorupsi belum menentukan tersangka dalam kasus itu.
"Saya sampaikan beberapa kali bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang sebagai tersangka karena masih penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober 2022.
Alex mengatakan kasus ini masih di tahap penyelidikan. KPK baru mencari kronologi pelanggaran hukum dalam kasus itu.
Alex juga menegaskan kasus tersebut merupakan permasalahan hukum. Instansinya tidak berpolitik dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik di Ibu Kota itu.
"Sekali lagi saya sampaikan, KPK tidak pernah menargetkan orang," tegas Alex.
Sebelumnya, KPK mengamini telah melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan Formula E. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam gelar perkara tersebut dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim, untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 3 Oktober 2022.
Ali mengatakan gelar perkara merupakan pertemuan antara penyidik dan beberapa pejabat di KPK membahas perkembangan kasus. Semua peserta menyampaikan hasil analisis dan pandangannya dalam penanganan perkara yang dibahas.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kabar simpang siur terkait nama tersangka pada kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta adalah hoaks. Lembaga Antikorupsi belum menentukan tersangka dalam kasus itu.
"Saya sampaikan beberapa kali bahwa KPK belum pernah menyebutkan seseorang sebagai tersangka karena masih penyelidikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober 2022.
Alex mengatakan kasus ini masih di tahap penyelidikan. KPK baru mencari kronologi pelanggaran hukum dalam kasus itu.
Alex juga menegaskan kasus tersebut merupakan permasalahan hukum. Instansinya tidak berpolitik dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik di Ibu Kota itu.
"Sekali lagi saya sampaikan, KPK tidak pernah menargetkan orang," tegas Alex.
Sebelumnya, KPK mengamini telah melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan Formula E. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam gelar perkara tersebut dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim, untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 3 Oktober 2022.
Ali mengatakan gelar perkara merupakan pertemuan antara penyidik dan beberapa pejabat di KPK membahas perkembangan kasus. Semua peserta menyampaikan hasil analisis dan pandangannya dalam penanganan perkara yang dibahas. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)