medcom.id, Jakarta: Kisruh antara Pansus Hak Angket DPR dan KPK bisa jadi momentum bagi Presiden Joko Widodo untuk memenuhi janji penguatan terhadap lembaga antirasuah. Salah satunya penambahan jumlah penyidik.
"Presiden Jokowi saat kampanye dulu yang ingin memperkuat KPK dengan melipatgandakan penyidiknya hingga 10 kali lipat. Ternyata janji hingga hari ini belum terwujud," kata Wasekjen Demokrat Didi Irawadi kepada wartawan, Selasa 26 September 2017.
Baca: Alasan Pansus Angket KPK belum bisa Sampaikan Laporan Kerja Final
Presiden bisa meminta partai pendukung pemerintah mendukung program peningkatan penyidik KPK hingga 10 kali lipat. Jumlah penyidik KPK terbilang sedikit bila dibandingkan dengan lembaga sejenis di negara lain.
Hong Kong, misalnya. KPK Hong Kong punya 1.000 penyidik, padahal, kata Didi, penduduk hanya 6 juta jiwa. KPK Malaysia punya 500 penyidik.
"Kita, penduduk hampir 260 juta, ternyata hanya punya penyidik sekitar 100 orang," jelasnya.
Presiden Joko Widodo juga diminta tegas soal Pansus Hak Angket KPK. Menurut Didi usia Pansus Hak Angket KPK tak perlu diperpanjang masa. "Presiden Jokowi masih punya waktu sekitar dua tahun, walau agak terlambat terhitung dari janjinya.
medcom.id, Jakarta: Kisruh antara Pansus Hak Angket DPR dan KPK bisa jadi momentum bagi Presiden Joko Widodo untuk memenuhi janji penguatan terhadap lembaga antirasuah. Salah satunya penambahan jumlah penyidik.
"Presiden Jokowi saat kampanye dulu yang ingin memperkuat KPK dengan melipatgandakan penyidiknya hingga 10 kali lipat. Ternyata janji hingga hari ini belum terwujud," kata Wasekjen Demokrat Didi Irawadi kepada wartawan, Selasa 26 September 2017.
Baca: Alasan Pansus Angket KPK belum bisa Sampaikan Laporan Kerja Final
Presiden bisa meminta partai pendukung pemerintah mendukung program peningkatan penyidik KPK hingga 10 kali lipat. Jumlah penyidik KPK terbilang sedikit bila dibandingkan dengan lembaga sejenis di negara lain.
Hong Kong, misalnya. KPK Hong Kong punya 1.000 penyidik, padahal, kata Didi, penduduk hanya 6 juta jiwa. KPK Malaysia punya 500 penyidik.
"Kita, penduduk hampir 260 juta, ternyata hanya punya penyidik sekitar 100 orang," jelasnya.
Presiden Joko Widodo juga diminta tegas soal Pansus Hak Angket KPK. Menurut Didi usia Pansus Hak Angket KPK tak perlu diperpanjang masa. "Presiden Jokowi masih punya waktu sekitar dua tahun, walau agak terlambat terhitung dari janjinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)