Jakarta: Polri mendukung penuh Satuan Tugas penagihan Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Satgas itu bertugas menagih utang obligor atau debitur BLBI.
"Polri akan hadir sebagai bagian dari pengarah yang memberi arahan kepada pelaksana dalam melaksanakan percepatan penanganan dan pemulihan hak tagih negara serta aset BLBI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 16 April 2021
Menurut Ramadhan, tugas Satgas BLBI diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021. Kepres itu diterbitkan pada Selasa, 6 April 2021.
Baca: Pemerintah Bakal Libatkan Interpol Selisik Utang BLBI di Luar Negeri
Obligor atau debitur BLBI berutang Rp100 triliun lebih kepada negara. Satgas Penagihan BLBI menghitung angka sesuai nilai kurs, pegerakan saham, dan nilai-nilai properti saat bantuan dikucurkan.
"Sesudah dihitung dengan kurs terakhir dan situasi saat ini yakni Rp110.454.809.645.467," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers di akun YouTube Kemenko Polhukam, Kamis, 15 April 2021.
Awalnya hitungan utang obligor BLBI kepada negara memiliki tiga versi, yakni Rp108 triliun, Rp109 triliun, dan Rp110 triliun. Hitungan teranyar diperkuat penjelasan Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani terkait rincian aset dari para obligor BLBI yang bisa segera ditagih.
Jakarta: Polri mendukung penuh Satuan Tugas penagihan Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Satgas itu bertugas menagih utang obligor atau debitur
BLBI.
"Polri akan hadir sebagai bagian dari pengarah yang memberi arahan kepada pelaksana dalam melaksanakan percepatan penanganan dan pemulihan hak tagih negara serta aset BLBI," kata Kabag Penum Divisi Humas
Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 16 April 2021
Menurut Ramadhan, tugas Satgas BLBI diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021. Kepres itu diterbitkan pada Selasa, 6 April 2021.
Baca:
Pemerintah Bakal Libatkan Interpol Selisik Utang BLBI di Luar Negeri
Obligor atau debitur BLBI berutang Rp100 triliun lebih kepada negara. Satgas Penagihan BLBI menghitung angka sesuai nilai kurs, pegerakan saham, dan nilai-nilai properti saat bantuan dikucurkan.
"Sesudah dihitung dengan kurs terakhir dan situasi saat ini yakni Rp110.454.809.645.467," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers di akun YouTube Kemenko Polhukam, Kamis, 15 April 2021.
Awalnya hitungan utang obligor BLBI kepada negara memiliki tiga versi, yakni Rp108 triliun, Rp109 triliun, dan Rp110 triliun. Hitungan teranyar diperkuat penjelasan Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani terkait rincian aset dari para obligor BLBI yang bisa segera ditagih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)