Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR M Rakyan Ihsan Yunus (baju putih). Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR M Rakyan Ihsan Yunus (baju putih). Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Ihsan Yunus Diselisik Soal Dugaan Kecipratan Jatah Proyek Bansos

Cindy • 26 Februari 2021 12:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali sejumlah hal kepada mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, M Rakyan Ihsan Yunus, kemarin, Kamis, 25 Februari 2021. Dia diduga kecipratan jatah proyek bantuan sosial (bansos).
 
"Yang bersangkutan dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai dugaan pembagian jatah paket bansos di Kemensos Tahun Anggaran (TA) 2020," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 26 Februari 2021.
 
Penyidik juga mendalami keterangan Ihsan terkait pelaksanaan pengadaan bansos. Ihsan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Keterangan para saksi selengkapnya telah tertuang dalam BAP penyidik dan akan kembali dikonfirmasi di depan persidangan yang terbuka untuk umum," beber Ali.
 
(Baca: Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa KPK)
 
Nama Ihsan Yunus sering muncul dalam pengembangan kasus yang menjerat Juliari. Ihsan disebut-sebut terlibat dalam pembicaraan proyek bansos yang berujung rasuah. Hal ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar KPK pada 1 Februari 2021.
 
Lembaga Antikorupsi mengaku siap melakukan ancang-ancang menjerat Ihsan dengan kasus korupsi yang merugikan negara. Namun, KPK tak bisa sembarangan menetapkan Ihsan sebagai tersangka.
 
Sebelumnya, Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bansos sembako covid-19 di Jabodetabek pada 2020. Kasus ini menjerat empat tersangka lain, yakni dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.
 
KPK menduga kongkalikong para tersangka membuat Juliari menerima Rp17 miliar dari dua periode pengadaan bansos sembako. Kasus ini terungkap bermula dari penangkapan Matheus. KPK mengendus adanya pemberian uang dari para tersangka dan sejumlah pihak, salah satunya kepada Juliari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan