Ilustrasi Komnas HAM/Media Indonesia.
Ilustrasi Komnas HAM/Media Indonesia.

Komnas HAM Temukan 7 Proyektil di Lokasi Baku Tembak FPI-Polisi

Fachri Audhia Hafiez • 28 Desember 2020 13:16
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap temuan sementara kasus baku tembak anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di kilometer (km) 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Komnas HAM menemukan tujuh proyektil di lokasi.
 
"Jumlahnya tujuh (proyektil) tapi yang satu tidak firm itu peluru atau tidak. Karena ini potongan kecil," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Selatan, Senin, 28 Desember 2020.
 
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan empat selongsong peluru. Kemudian, sembilan serpihan mobil seperti lampu sein dan beberapa bagian mobil lainnya.

Temuan lainnya berupa earphone yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut. Selanjutnya kamera pengintai atau CCTV di beberapa bagian area KM 50.
 
Meski menemukan banyak barang, pihaknya bakal mengecek dan mengonfirmasi ulang. Misalnya proyektil dan selongsong peluru yang harus diuji balistik.
 
Baca: Bareskrim Polri Pastikan Kooperatif dengan Komnas HAM
 
"Kemudian juga bagian mobil. Kami sedang mengecek lagi apakah benar itu bagian mobil yang dipakai polisi atau anggota FPI," ucap Beka.
 
Komnas HAM menyelidiki kasus baku tembak anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi sejak 7 Desember 2020. Tim penyelidik telah meminta keterangan sejumlah pihak seperti FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, serta dokter forensik.
 
Barang bukti dari kepolisian juga telah diperiksa Komnas HAM. Saksi dari pihak FPI, polisi, dan masyarakat juga ikut dikonfirmasi terkait insiden itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan