Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

13 Lubang Bekas Peluru Ditemukan di TKP Penembakan Pendeta Yeremia

Kautsar Widya Prabowo • 04 November 2020 07:13
Jakarta: Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua. Belasan lubang bekas peluru ditemukan di sekitar jasad korban.
 
"Dari penomerannya (TKP) sekitar 13 ya bekasnya, lubang-lubang tembakan itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa, 3 November 2020.
 
Belasan bekas peluru tersebut termasuk yang ada di tubuh korban. Namun, Awi tidak menjelaskan secara pasti jumlah bekas peluru yang membuat Yeremia tewas bersimbah darah.

Awi mengatakan polisi hanya menemukan satu proyektil peluru yang ada di TKP. Proyektil itu kemudian didalami lebih lanjut melalui uji balistik.
 
"Iya itu (uji balistik) masih proses. Yang kita temukan sementara (satu proyektil)," jelasnya.
 
Awi menyebut seluruh bukti-bukti pendukung yang ada di TKP akan menjadi awal melakukan pengembangan kasus tersebut. Termasuk mengetahui penyebab kematian Yeremia.
 
"Nanti kita lihat apa itu (peluru) masuk ke tubuh almarhum. Semua kan harus di adegan rekontruksi," tuturnya.
 
Baca: Polisi Kesulitan Temukan Saksi Kunci Penembakan Pendeta Yeremia
 
Hasil investigasi TGPF kasus penembakan di Intan Jaya, Papua, menyebutkan penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremia Zanambani diduga dilakukan aparat keamanan. Pemerintah bakal menyelesaikan kasus itu sesuai hukum yang berlaku.
 
"Informasi dan fakta yang dikumpulkan di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan aparat. Walaupun ada juga kemungkinan dilakukan pihak ketiga," kata Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 22 Oktober 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan