Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengolah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrak lari terhadap satu keluarga di Jalan Kelapa Cengkir Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Olah TKP ini menggunakan metode traffic accident analysis (TAA).
"Kami dari Ditlantas Polda bersama penyidik Satlantas Jakarta Utara melaksanakan olah TKP ketiga di TKP tabrak lari yang terjadi hari Minggu (21 Maret 2021)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di lokasi, Jumat, 26 Maret 2021.
Tabrak lari ini menimpa tiga korban, terdiri dari anak berusia 9 tahun; sang ayah, TS, 41; dan sang ibu, EL, 42. Teknologi TAA dibantu rekaman CCTV dari olah TKP kedua akan mencocokkan kembali posisi awal dan posisi akhir dari korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Baca: Kronologi Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading
"Metode TAA ini sudah kita gunakan berkali-kali, termasuk dalam perkara tabrak lari di Bundaran HI, perkara kecelakaan di Pasar Minggu, dan akurasinya (TAA) sangat baik," ujar dia.
Menurut dia, alat yang digunakan dalam olah TKP ini menghasilkan gambar tiga dimensi. Nantinya, polisi akan membuat simulasi saat sebelum dan setelah kecelakaan terjadi.
"Dari hasil tiga dimensi itu kita bisa melihat bagaimana pergerakan dari kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut," kata Sambodo.
Dari hasil metode TAA, polisi juga dapat mengetahui kecepatan mobil yang dikemudikan tersangka saat kejadian. Olah TKP ketiga akan menghasilkan sketsa lokasi sebagai berkas pendukung proses hukum yang berjalan.
Jakarta: Direktorat
Lalu Lintas (Ditlantas)
Polda Metro Jaya mengolah tempat kejadian perkara (TKP) kasus
tabrak lari terhadap satu keluarga di Jalan Kelapa Cengkir Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Olah TKP ini menggunakan metode
traffic accident analysis (TAA).
"Kami dari Ditlantas Polda bersama penyidik Satlantas Jakarta Utara melaksanakan olah TKP ketiga di TKP tabrak lari yang terjadi hari Minggu (21 Maret 2021)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di lokasi, Jumat, 26 Maret 2021.
Tabrak lari ini menimpa tiga korban, terdiri dari anak berusia 9 tahun; sang ayah, TS, 41; dan sang ibu, EL, 42. Teknologi TAA dibantu rekaman CCTV dari olah TKP kedua akan mencocokkan kembali posisi awal dan posisi akhir dari korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Baca:
Kronologi Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading
"Metode TAA ini sudah kita gunakan berkali-kali, termasuk dalam perkara tabrak lari di Bundaran HI, perkara kecelakaan di Pasar Minggu, dan akurasinya (TAA) sangat baik," ujar dia.
Menurut dia, alat yang digunakan dalam olah TKP ini menghasilkan gambar tiga dimensi. Nantinya, polisi akan membuat simulasi saat sebelum dan setelah kecelakaan terjadi.
"Dari hasil tiga dimensi itu kita bisa melihat bagaimana pergerakan dari kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut," kata Sambodo.
Dari hasil metode TAA, polisi juga dapat mengetahui kecepatan mobil yang dikemudikan tersangka saat kejadian. Olah TKP ketiga akan menghasilkan sketsa lokasi sebagai berkas pendukung proses hukum yang berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)