Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan ketidakwajaran harga dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Hal itu diungkap Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazarudin.
"Secara menyeluruh Rp74 miliar (yang diaudit). Untuk yang kategori ketidakwajaran harga Rp8 miliar," kata Pepen saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 10 Mei 2021
Pepen menjelaskan ketidakwajaran itu beruapa biaya yang kemahalan dalam pembelian sembako untuk pengadaan bansos. Dia mengaku sejumlah vendor sudah mengembalikan uang ketidakwajaran itu.
"Dalam proses (pengembalian), beberapa sudah kembali sampai saat ini mencapai Rp5 miliar," ujar Pepen.
Pepen tidak memerinci perusahaan yang mengembalikan uang itu. Dia juga enggan memerinci total kelebihan uang tiap perusahaan.
(Baca: BPKP Disebut Temukan Anggaran Tak Wajar Rp74 Miliar Terkait Bansos)
Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan ketidakwajaran harga dalam
pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Hal itu diungkap Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazarudin.
"Secara menyeluruh Rp74 miliar (yang diaudit). Untuk yang kategori ketidakwajaran harga Rp8 miliar," kata Pepen saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 10 Mei 2021
Pepen menjelaskan ketidakwajaran itu beruapa biaya yang kemahalan dalam pembelian sembako untuk pengadaan bansos. Dia mengaku sejumlah vendor sudah mengembalikan uang ketidakwajaran itu.
"Dalam proses (pengembalian), beberapa sudah kembali sampai saat ini mencapai Rp5 miliar," ujar Pepen.
Pepen tidak memerinci perusahaan yang mengembalikan uang itu. Dia juga enggan memerinci total kelebihan uang tiap perusahaan.
(Baca:
BPKP Disebut Temukan Anggaran Tak Wajar Rp74 Miliar Terkait Bansos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)