medcom.id, Jakarta: Jessica Kumala Wongso tidak menunjukkan gelagat aneh saat bertemua Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier. Semua yang dilakukan Jessica hal biasa dalam pertemanan.
Hal itu diungkapkan ahli psikologi klinis Antonio Ratih Andjayani yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang ke-12 kasus kematian Mirna. Ratih diminta menjabarkan perilaku Jessica jelang kematian Mirna.
JPU Ardito Muwardi bertanya pada Ratih perihal sikap Jessica yang memesan lebih dulu es kopi Vietnam untuk Mirna. Menurut Ratih, sikap Jessica itu hal yang lumrah.
"Jessica menunjukkan adanya itikad baik untuk menunjukkan inisiatif memesankan kopi temannya. Ini hal biasa. Lumrah terjadi dalam pergaulan," ujar Ratih di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Ratih melanjutkan, kalau ada penolakan dari Mirna untuk dipesankan lebih dulu, itu juga hal wajar dalam sebuah interaksi. Kalau akhirnya Mirna menyatakan tidak keberatan, itu bisa jadi ada dua kemungkinan. "Setuju atau sungkan," ujar Ratih.
Ekspresi wajah Jessica Kumala Wongso saat persidangan. Foto: Antara/Rosa Pangabean
Ratih juga ditanyai soal sikap Jessica yang membawa bingkisan saat bertemu Mirna. Menurut Ratih itu hal yang lumrah sebagai bentuk apresiasi dan perhatian seorang teman. Termasuk, hadiah sabun yang dibawa Jessica dalam paper bag.
"Kalau bicara perilaku orang muda, dalam persahabatan, pertemanan yang lama, memberi hadiah adalah hal sering dilakukan," ungkap Ratih.
Lihat: Belum Ada Bukti Autentik yang Menunjukkan Jessica Bersalah
JPU Ardito kemudian menanyakan gerak-gerik Jeasica yang terekam kamera pengintai sebelum masuk Kafe Olivier. Saat itu, Jessica sedang melihat-lihat ke arah dalam Kafe sebelum masuk.
Baca: Independensi Saksi Ahli di Sidang Jessica Dipertanyakan
"Langsung datang ketemu respsionis, minta ditunjukkan tempat dan direkomendasikan, itu hal biasa juga," ujar Ratih.
Ratih merupakan saksi ahli kelima yang dihadirkan jaksa di sidang kasus kematian Mirna. Sebelumnya jaksa sudah menghadirkan dua ahli digital forensik AKBP Muhammad Nuh dan Christopher Hariman Rianto, ahli toksikolog Nur Samran Subandi dan ahli forensik Slamet Purnomo.
medcom.id, Jakarta: Jessica Kumala Wongso tidak menunjukkan gelagat aneh saat bertemua Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier. Semua yang dilakukan Jessica hal biasa dalam pertemanan.
Hal itu diungkapkan ahli psikologi klinis Antonio Ratih Andjayani yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang ke-12 kasus kematian Mirna. Ratih diminta menjabarkan perilaku Jessica jelang kematian Mirna.
JPU Ardito Muwardi bertanya pada Ratih perihal sikap Jessica yang memesan lebih dulu es kopi Vietnam untuk Mirna. Menurut Ratih, sikap Jessica itu hal yang lumrah.
"Jessica menunjukkan adanya itikad baik untuk menunjukkan inisiatif memesankan kopi temannya. Ini hal biasa. Lumrah terjadi dalam pergaulan," ujar Ratih di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Ratih melanjutkan, kalau ada penolakan dari Mirna untuk dipesankan lebih dulu, itu juga hal wajar dalam sebuah interaksi. Kalau akhirnya Mirna menyatakan tidak keberatan, itu bisa jadi ada dua kemungkinan. "Setuju atau sungkan," ujar Ratih.
Ekspresi wajah Jessica Kumala Wongso saat persidangan. Foto: Antara/Rosa Pangabean
Ratih juga ditanyai soal sikap Jessica yang membawa bingkisan saat bertemu Mirna. Menurut Ratih itu hal yang lumrah sebagai bentuk apresiasi dan perhatian seorang teman. Termasuk, hadiah sabun yang dibawa Jessica dalam paper bag.
"Kalau bicara perilaku orang muda, dalam persahabatan, pertemanan yang lama, memberi hadiah adalah hal sering dilakukan," ungkap Ratih.
Lihat:
Belum Ada Bukti Autentik yang Menunjukkan Jessica Bersalah
JPU Ardito kemudian menanyakan gerak-gerik Jeasica yang terekam kamera pengintai sebelum masuk Kafe Olivier. Saat itu, Jessica sedang melihat-lihat ke arah dalam Kafe sebelum masuk.
Baca:
Independensi Saksi Ahli di Sidang Jessica Dipertanyakan
"Langsung datang ketemu respsionis, minta ditunjukkan tempat dan direkomendasikan, itu hal biasa juga," ujar Ratih.
Ratih merupakan saksi ahli kelima yang dihadirkan jaksa di sidang kasus kematian Mirna. Sebelumnya jaksa sudah menghadirkan dua ahli digital forensik AKBP Muhammad Nuh dan Christopher Hariman Rianto, ahli toksikolog Nur Samran Subandi dan ahli forensik Slamet Purnomo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)