Menko Polhukam Mahfud MD/Medcom.id/Theo
Menko Polhukam Mahfud MD/Medcom.id/Theo

Pemerintah Buru Obligor Sampai Anak Cucu

Andhika Prasetyo, Media Indonesia.com • 21 September 2021 17:41
Jakarta: Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah terus memburu para obligator dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pemerintah bakal menempuh jalur hukum jika pihak terkait mangkir.
 
"Kita punya dokumen. Kalau mereka tidak datang, kita akan kejar dan tempuh jalur hukum karena ini kekayaan negara," kata Mahfud saat konferensi pers, Selasa, 21 September 2021.
 
Sementara itu, Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, mengatakan pemanggilan juga dilakukan terhadap para ahli waris obligor dan debitur yang sudah meninggal dunia. Ada peminjam uang negara yang sudah wafat, yakni Aldo Brasali dari Bank Orient.

"Untuk yang sudah meninggal, Panitia Urusan Piutang Negara bisa mengejar ahli warisnya. Kemudian, kita akan terus, kalau perlu menggugat ke seluruh tempat, tidak harus di Indonesia saja," ucap Rionald.
 
Satgas BLBI bakal memanggil Suyanto Gondokusumo pada Jumat, 24 September 2021. Dalam pengumuman yang dikeluarkan, Suyanto diketahui memiliki dua alamat, yakni Jalan Simprug Golf III Kav 71 RT 004/RW 008 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan 16 Clifton Vale, Singapura.
 
Baca: Presiden Menyetujui Pembangunan Lapas di Atas Tanah Sitaan BLBI
 
Suyanto dipanggil dalam rangka penyelesaian kewajiban. Pemegang saham Bank Dharmala itu harus menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp904,47 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan