Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons dugaan oknum polisi yang 'memainkan' peredaran narkoba. Listyo memastikan oknum tersebut bakal menerima hukuman.
"Yang seperti ini urusannya hanya proses dan pecat. Sudah tidak ada (cara) yang lain," tegas Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Juni 2021.
Dalam rapat itu, Listyo menerima banyak masukan ihwal isu narkoba. Dia berkomitmen terus memberantas dari hulu ke hilir.
"Termasuk mempertanggungjawabkan narkoba yang sudah kita amankan," kata dia.
Listyo menjelaskan narkoba yang menjadi barang bukti disimpan secara ketat. Barang haram itu akhirnya akan dimusnahkan.
"Betul-betul dilaksanakan secara khusus, dengan lemari khusus, lemari besi, dengan pengamanan kunci yang khusus," ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu.
Baca: Kapolri: 39,24 Juta Jiwa Selamat Berkat Pengungkapan Narkoba Selama 2021
Saat pemusnahan, kata Listyo, Polri melibatkan instansi terkait. Mereka mengecek narkoba itu dan mengawasi hingga pemusnahan selesai dan dibuatkan berita acara.
Menurut Listyo, tak menutup kemungkinan ada polisi nakal yang memanfaatkan barang bukti itu. Namun, dia telah memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo dan seluruh kapolda mengawasi alur barang bukti dari diterima hingga dimusnahkan.
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons dugaan oknum
polisi yang 'memainkan' peredaran narkoba. Listyo memastikan oknum tersebut bakal menerima hukuman.
"Yang seperti ini urusannya hanya proses dan pecat. Sudah tidak ada (cara) yang lain," tegas Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Juni 2021.
Dalam rapat itu, Listyo menerima banyak masukan ihwal isu narkoba. Dia berkomitmen terus memberantas dari hulu ke hilir.
"Termasuk mempertanggungjawabkan narkoba yang sudah kita amankan," kata dia.
Listyo menjelaskan
narkoba yang menjadi barang bukti disimpan secara ketat. Barang haram itu akhirnya akan dimusnahkan.
"Betul-betul dilaksanakan secara khusus, dengan lemari khusus, lemari besi, dengan pengamanan kunci yang khusus," ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu.
Baca:
Kapolri: 39,24 Juta Jiwa Selamat Berkat Pengungkapan Narkoba Selama 2021
Saat pemusnahan, kata Listyo, Polri melibatkan instansi terkait. Mereka mengecek narkoba itu dan mengawasi hingga pemusnahan selesai dan dibuatkan berita acara.
Menurut Listyo, tak menutup kemungkinan ada polisi nakal yang memanfaatkan barang bukti itu. Namun, dia telah memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo dan seluruh kapolda mengawasi alur barang bukti dari diterima hingga dimusnahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)