Jakarta: Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dipanggil untuk mendalami dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Boyamin terlihat menyambangin markas KPK sekitar pukul 10.29 WIB. Dia membawa dokumen terkait PT Bumi Rejo.
"Bawa akte Bumi Rejo saja," kata Boyamin di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Mei 2022.
Baca: Panggil Boyamin Saiman, KPK Siapkan Sejumlah Bukti
Boyamin tidak berbicara banyak dan langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK. Dia berdalih sudah terlambat dimintai keterangan penyidik. KPK sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk dikonfirmasi ke Boyamin.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan alat bukti berasal dari keterangan berbagai pihak. Termasuk, bukti dugaan tindak pidana pencucian uang.
Ali enggan memerinci alat bukti yang bakal dikonfirmasi. Boyamin diminta kooperatif kepada penyidik.
Jakarta: Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Dia dipanggil untuk mendalami dugaan pencucian uang Bupati nonaktif
Banjarnegara Budhi Sarwono.
Boyamin terlihat menyambangin markas KPK sekitar pukul 10.29 WIB. Dia membawa dokumen terkait PT Bumi Rejo.
"Bawa akte Bumi Rejo saja," kata Boyamin di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Mei 2022.
Baca:
Panggil Boyamin Saiman, KPK Siapkan Sejumlah Bukti
Boyamin tidak berbicara banyak dan langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK. Dia berdalih sudah terlambat dimintai keterangan penyidik. KPK sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk dikonfirmasi ke Boyamin.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan alat bukti berasal dari keterangan berbagai pihak. Termasuk, bukti dugaan tindak pidana
pencucian uang.
Ali enggan memerinci alat bukti yang bakal dikonfirmasi. Boyamin diminta kooperatif kepada penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)