Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terkait dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono hari ini, 17 Mei 2022. Lembaga Antikorupsi sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk dikonfirmasi ke Boyamin.
"Tim penyidik sebelumnya telah memiliki alat bukti di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dimaksud," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Mei 2022.
Ali enggan memerinci alat bukti yang bakal dikonfirmasi nanti. Boyamin diminta kooperatif kepada penyidik.
Baca: KPK: Nama Boyamin Muncul di Persidangan Budhi Sarwono
"Bersikap kooperatif serta saat di hadapan tim penyidik bersikap jujur dan terus terang serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang diketahuinya," ujar Ali.
KPK membeberkan alasan memanggil Boyamin Saiman dalam dugaan pencucian uang Budhi Sarwono. Nama Boyamin disebut dalam persidangan kasus dugaan suap yang menjerat Budhi.
"Ini (Boyamin) memang munculnya kenapa belakangan, memang dari fakta persidangan ternyata muncul nama ini sebagai salah satu pejabat di PT (Bumi Redjo) itu," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu, 27 April 2022.
Karyoto mengatakan nama Boyamin langsung dicatat jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan. Setelah itu, jaksa melaporkan ke divisi penindakan KPK untuk ditindaklanjuti.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memanggil Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terkait dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono hari ini, 17 Mei 2022. Lembaga Antikorupsi sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk dikonfirmasi ke Boyamin.
"Tim penyidik sebelumnya telah memiliki alat bukti di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan tindak pidana
pencucian uang dimaksud," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Mei 2022.
Ali enggan memerinci alat bukti yang bakal dikonfirmasi nanti. Boyamin diminta kooperatif kepada penyidik.
Baca:
KPK: Nama Boyamin Muncul di Persidangan Budhi Sarwono
"Bersikap kooperatif serta saat di hadapan tim penyidik bersikap jujur dan terus terang serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang diketahuinya," ujar Ali.
KPK membeberkan alasan memanggil Boyamin Saiman dalam dugaan pencucian uang
Budhi Sarwono. Nama Boyamin disebut dalam persidangan kasus dugaan suap yang menjerat Budhi.
"Ini (Boyamin) memang munculnya kenapa belakangan, memang dari fakta persidangan ternyata muncul nama ini sebagai salah satu pejabat di PT (Bumi Redjo) itu," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu, 27 April 2022.
Karyoto mengatakan nama Boyamin langsung dicatat jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan. Setelah itu, jaksa melaporkan ke divisi penindakan KPK untuk ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)