Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

KPK Lakukan 3 Pendekatan agar Pemberantasan Korupsi Tak Pernah Surut

Fachri Audhia Hafiez • 10 Juni 2022 17:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Meski, hasil jajak pendapat lembaga survei menyebutkan tingkat kepercayaan publik kepada KPK menurun.
 
"Pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Juni 2022.
 
Ali mengatakan dalam upaya menurunkan tingkat korupsi di Indonesia, KPK melakukan tiga pendekatan. Yakni, upaya edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola, serta penegakkan hukum tidak pidana korupsi. 

Tiga pendekatan pemberantasan korupsi itu diharapkan memberikan dampak yang konkret. Khususnya, untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya antikorupsi di masyarakat.
 
"Sekaligus menutup celah-celah rawan korupsi dalam sistem tata kelola, serta efek jera bagi para pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui penanganan perkara korupsi," ujar Ali.
 
Baca: Hasil Survei Bakal Digunakan KPK untuk Perbaikan Pelaksanaan Tugas
 
Sebelumnya, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramowardhani memastikan bahwa komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas korupsi tidak pernah surut. Kepala Negara selalu menganggap tindakan rasuah sebagai sebuah kejahatan luar biasa dan siapa pun yang melakukannya adalah musuh negara.
 
Makanya, seluruh jajaran pemerintah tidak boleh lengah pada pencapaian bidang pemberantasan korupsi, perbaikan tata kelola pemerintah, dan hukum. Jaleswari mengakui KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung sebagai ujung tombak penindakan korupsi sudah bekerja keras.
 
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia memaparkan hasil jajak pendapatnya terkait kepercayaan publik terhadap lembaga negara di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap KPK bersaing dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
 
KPK berada di posisi ketujuh dalam periode survei 14 April 2022 sampai dengan 20 April 2022. Sementara itu, Kejaksaan Agung berada di posisi kedelapan dalam periode penghitungan yang sama.
 
Sementara itu, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung melampaui KPK pada hasil survei periode 18 Mei 2022 sampai dengan 24 Mei 2022. Kejaksaan Agung berada di posisi keempat. Sedangkan, KPK berada di posisi keenam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan