Jakarta: Aktris Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani menyesal menggunakan sabu. Dia berjanji tak menggunakan barang haram itu lagi.
"Saya menyesal saya menyadari bahwa yang saya lakukan itu salah," kata Nia saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 16 Desember 2021.
Nia mengaku tak membutuhkan narkotika lagi. Dia sempat mengatakan menggunakan narkotika untuk meredakan masalah pribadinya.
"Saya enggak akan lagi pakai zat itu lagi. Karena saya merasa enggak membutuhkan lagi dan sudah merusak hidup saya dan bikin susah keluarga," ucap Nia.
Baca: Diperiksa Sebagai Terdakwa, Nia dan Ardi Diminta Jujur
Nia juga berjanji bakal memperbaiki diri. Dia ingin fokus mengurus keluarga.
"Menjadi ibu buat anak-anak saya dan jadi istri yang baik dan jadi anak yang buat orang tua saya," ujar Nia.
Suami Nia, Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie, serta sopirnya Zen Vivanto yang sama-sama menggunakan narkotika juga mengungkapkan hal yang sama. Keduanya menyesal dan berjanji tak mengulangi lagi penggunaan narkotika tersebut.
"Saya tidak mengulangi lagi, Insyaallah dan bisa dapat mengerjakan kerjaan sehari-hari saya dengan lebih baik dan bawa manfaat bagi banyak orang," kata Ardi.
Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis meminta Nia, Ardi, dan Zen, tidak hanya menyesal. Ketiganya harus konsisten terhadap sikap yang telah disampaikan.
"Saya tidak perlu tanya menyesal atau tidak dari proses persidangan ini bisa kelihatan bahwa seseorang itu menyesali perbuatan yang dilakukan, untuk apa kita tanya? Pasti akan mengatakan menyesal semua, dan sebagainya itu, pasti tapi dari proses pemeriksa itu gunanya kenapa pemeriksaan harus dilakukan secara tatap muka," ucap Damis.
Damis juga menyampaikan bahwa meski menghadapi masalah bukan berarti diselesaikan dengan menggunakan narkotika. Sebab, efeknya pun juga hanya sementara.
"Kan sudah direhabilitasi, diberikan suntikan rohani, masalah itu dikembalikan kepada Allah pada Tuhan, bukan barang itu, enggak menyelesaikan masalah. Kenyataannya terdakwa mengatakan bahwa dampaknya hanya menghilangkan sesaat dan hanya sampai 1-3 hari, setelah itu kan balik lagi," ucap Damis.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie didakwa bersama-sama menyalahgunakan narkotika. Perbuatan itu juga dilakukan bersama sopirnya Zen Vivanto.
Nia menyuruh Zen untuk membeli sabu senilai Rp1,7 juta. Sabu itu akan digunakan bersama Ardi.
Nia dan Zen lebih dulu ditangkap polisi. Lalu, Ardi menyerahkan diri setelah kabar Nia ditangkap beredar luas.
Setelah pemeriksaan urine, Nia, Ardi, dan Zen terbukti positif metamfetamina. Ketiganya didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Jakarta: Aktris Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias
Nia Ramadhani menyesal menggunakan sabu. Dia berjanji tak menggunakan barang haram itu lagi.
"Saya menyesal saya menyadari bahwa yang saya lakukan itu salah," kata Nia saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 16 Desember 2021.
Nia mengaku tak membutuhkan narkotika lagi. Dia sempat mengatakan menggunakan narkotika untuk meredakan masalah pribadinya.
"Saya enggak akan lagi pakai zat itu lagi. Karena saya merasa enggak membutuhkan lagi dan sudah merusak hidup saya dan bikin susah keluarga," ucap Nia.
Baca:
Diperiksa Sebagai Terdakwa, Nia dan Ardi Diminta Jujur
Nia juga berjanji bakal memperbaiki diri. Dia ingin fokus mengurus keluarga.
"Menjadi ibu buat anak-anak saya dan jadi istri yang baik dan jadi anak yang buat orang tua saya," ujar Nia.
Suami Nia, Anindra Ardiansyah Bakrie alias
Ardi Bakrie, serta sopirnya Zen Vivanto yang sama-sama menggunakan narkotika juga mengungkapkan hal yang sama. Keduanya menyesal dan berjanji tak mengulangi lagi penggunaan narkotika tersebut.
"Saya tidak mengulangi lagi, Insyaallah dan bisa dapat mengerjakan kerjaan sehari-hari saya dengan lebih baik dan bawa manfaat bagi banyak orang," kata Ardi.
Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis meminta Nia, Ardi, dan Zen, tidak hanya menyesal. Ketiganya harus konsisten terhadap sikap yang telah disampaikan.
"Saya tidak perlu tanya menyesal atau tidak dari proses persidangan ini bisa kelihatan bahwa seseorang itu menyesali perbuatan yang dilakukan, untuk apa kita tanya? Pasti akan mengatakan menyesal semua, dan sebagainya itu, pasti tapi dari proses pemeriksa itu gunanya kenapa pemeriksaan harus dilakukan secara tatap muka," ucap Damis.