Komando Presiden Dinilai Tak Diperlukan Terkait Kasus Harun Masiku
Fachri Audhia Hafiez • 14 Januari 2023 21:31
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tak perlu memberikan komando kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memaksimalkan penangkapan Harun Masiku. Sebab, untuk menangkap Harun hanya dibutuhkan kemauan KPK.
"Tidak perlu. Karena masalahnya KPK tidak mau dan tidak mampu menangkap Harun Masiku," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dihubungi Medcom.id, Sabtu, 14 Januari 2023.
Boyamin pesimis pimpinan KPK periode saat ini bisa menangkap Harun Masiku. Sebab, buronan tersebut tak kunjung bisa ditangkap meski diklaim sudah terdeteksi.
"Jadi tidak bisa berharap KPK periode ini akan nangkap HM," ujar Boyamin.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman juga berpendapat serupa. Perlu inisiatif tinggi KPK untuk menyegerakan menangkap Harun.
"Sejak awal kita melihat memang seakan-akan kemauan KPK untuk memburu Harun Masiku ini ya tidak cukup terlihat. Bahkan awal-awal tidak seperti ada informasi pembiaran KPK. Ada informasi dulu misalnya Harun Masiku sempat masuk lagi dan kemudian keluar lagi dari Indonesia," ujar Zaenur saat dihubungi Medcom.id, Sabtu, 14 Januari 2023.
Inisiatif KPK yang tinggi diyakini akan mempercepat meringkus Harun. Kinerja KPK diyakini bakal disorot publik bila berhasil menangkap Harun.
"Sekarang publik menunggu dari tindak lanjut keterangan dari KPK ini, apa langkah yang dilakukan oleh KPK," kata Zaenur.
KPK masih berupaya memburu Harun Masiku. Lembaga Antikorupsi juga menekankan tidak bisa membeberkan strategi mencari buronan korupsi yang terdeteksi di luar negeri tersebut.
"Strategi mencarinya seperti apa di lapangan, ada dimana, tentu tidak bisa kami sampaikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2023.
Harun Masiku tercatat berstatus buronan kasus korupsi sejak 2020. Upaya pencariannya juga telah melibatkan Interpol atau organisasi kepolisian internasional.
Ali menuturkan bahwa memburu buronan merupakan pekerjaan yang dinamis. Artinya, tidak mudah dilakukan seperti mencari alamat yang sudah jelas.
"Karena ini sesuatu yang dinamis, tidak statis seperti halnya mencari alamat misalnya. Karena itu alamat kan statis, jelas. Tapi kalau dinamis, orang seperti ini kan terus bergerak," ujar Ali.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tak perlu memberikan komando kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memaksimalkan penangkapan Harun Masiku. Sebab, untuk menangkap Harun hanya dibutuhkan kemauan KPK.
"Tidak perlu. Karena masalahnya KPK tidak mau dan tidak mampu menangkap Harun Masiku," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dihubungi Medcom.id, Sabtu, 14 Januari 2023.
Boyamin pesimis pimpinan KPK periode saat ini bisa menangkap Harun Masiku. Sebab, buronan tersebut tak kunjung bisa ditangkap meski diklaim sudah terdeteksi.
"Jadi tidak bisa berharap KPK periode ini akan nangkap HM," ujar Boyamin.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman juga berpendapat serupa. Perlu inisiatif tinggi KPK untuk menyegerakan menangkap Harun.
"Sejak awal kita melihat memang seakan-akan kemauan KPK untuk memburu Harun Masiku ini ya tidak cukup terlihat. Bahkan awal-awal tidak seperti ada informasi pembiaran KPK. Ada informasi dulu misalnya Harun Masiku sempat masuk lagi dan kemudian keluar lagi dari Indonesia," ujar Zaenur saat dihubungi Medcom.id, Sabtu, 14 Januari 2023.
Inisiatif KPK yang tinggi diyakini akan mempercepat meringkus Harun. Kinerja KPK diyakini bakal disorot publik bila berhasil menangkap Harun.
"Sekarang publik menunggu dari tindak lanjut keterangan dari KPK ini, apa langkah yang dilakukan oleh KPK," kata Zaenur.
KPK masih berupaya memburu Harun Masiku. Lembaga Antikorupsi juga menekankan tidak bisa membeberkan strategi mencari buronan korupsi yang terdeteksi di luar negeri tersebut.
"Strategi mencarinya seperti apa di lapangan, ada dimana, tentu tidak bisa kami sampaikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Januari 2023.
Harun Masiku tercatat berstatus buronan kasus korupsi sejak 2020. Upaya pencariannya juga telah melibatkan Interpol atau organisasi kepolisian internasional.
Ali menuturkan bahwa memburu buronan merupakan pekerjaan yang dinamis. Artinya, tidak mudah dilakukan seperti mencari alamat yang sudah jelas.
"Karena ini sesuatu yang dinamis, tidak statis seperti halnya mencari alamat misalnya. Karena itu alamat kan statis, jelas. Tapi kalau dinamis, orang seperti ini kan terus bergerak," ujar Ali. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)