Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu dilibatkan mengusut pernyataan Ismail Bolong. Kehadiran lembaga eksternal penting agar menjamin proses penyidikan objektif.
"Karena dalam pusaran gempa yang keempat kali ini ada nama Kabareskrim bintang tiga, sosok paling tinggi dalam penyelidikan sebuah kasus," kata pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Ngeri! "Ada Perang Bintang" di Polri?’ Minggu, 13 November 2022.
Bambang mengatakan masyarakat akan ragu jika Polri yang mengusut Ismail sendirian. Sehingga KPK perlu dilibatkan dalam menangani dugaan tersebut.
"Bahkan salah satu dorongan masyarakat adalah mendorong Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) menonaktifkan Kabareskrim dulu. Kalau tidak, bagaimana objektif?" ujar dia.
Selain itu, muncul surat pemeriksaan terhadap Ismail dan 16 orang lainnya oleh Kadiv Propam Polri kala itu, Ferdy Sambo. Polri bisa meminta keterangan dari Sambo meski dirinya sudah dipecat.
"Karena rekomendasinya Ismail pensiun dini. Tidak ada sidang etik, proses pidana, semua diam sampai kemarin keluar lagi (video Ismail)," tutur Bambang.
Sebelumnya, viral beredar pengakuan Aiptu Ismail Bolong terkait dugaan back up atau koordinasi pertambangan ilegal di Kaltim oleh petinggi Polri. Dalam video viral tersebut, Aiptu Ismail Bolong mengaku mengepul dan menjual batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.
“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) dinilai perlu dilibatkan mengusut pernyataan Ismail Bolong. Kehadiran lembaga eksternal penting agar menjamin proses penyidikan objektif.
"Karena dalam pusaran gempa yang keempat kali ini ada nama Kabareskrim bintang tiga, sosok paling tinggi dalam penyelidikan sebuah kasus," kata pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto dalam diskusi virtual
Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Ngeri! "Ada Perang Bintang" di Polri?’ Minggu, 13 November 2022.
Bambang mengatakan masyarakat akan ragu jika Polri yang mengusut Ismail sendirian. Sehingga KPK perlu dilibatkan dalam menangani dugaan tersebut.
"Bahkan salah satu dorongan masyarakat adalah mendorong Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) menonaktifkan Kabareskrim dulu. Kalau tidak, bagaimana objektif?" ujar dia.
Selain itu, muncul surat pemeriksaan terhadap Ismail dan 16 orang lainnya oleh Kadiv Propam Polri kala itu,
Ferdy Sambo. Polri bisa meminta keterangan dari Sambo meski dirinya sudah dipecat.
"Karena rekomendasinya Ismail pensiun dini. Tidak ada sidang etik, proses pidana, semua diam sampai kemarin keluar lagi (video Ismail)," tutur Bambang.
Sebelumnya, viral beredar pengakuan Aiptu Ismail Bolong terkait dugaan
back up atau koordinasi pertambangan ilegal di Kaltim oleh petinggi Polri. Dalam video viral tersebut, Aiptu Ismail Bolong mengaku mengepul dan menjual batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.
“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)