Eks Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya, Putri Ferdy Sambo (kanan) (Instagram@divpropampolri)
Eks Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya, Putri Ferdy Sambo (kanan) (Instagram@divpropampolri)

LPSK Temukan 7 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Apa Saja?

Patrick Pinaria • 05 September 2022 11:49
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap temuan baru dari hasil penyelidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Mereka menduga ada aksi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.
 
Komnas HAM menduga peristiwa itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022. Sehari sebelum pembunuhan Brigadir J.
 
"Dari proses tim gabungan Komnas Perempuan dan Komnas HAM, yang kami keterangan Ibu P (Putri) dan S (Susi) itu ada dugaan atau bisa menjadi petunjuk awal untuk penyelidikan kekerasan seksual di Magelang pada 7 (Agustus)," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.

Dugaan pelecehan seksual terhadap Putri ternyata dinilai janggal pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengaku pihaknya menemukan tujuh kejanggalan terhadap dugaan pelecehan itu.
 
"Ada tujuh kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan enam," kata Edwin, ketika dihubungi, Minggu, 4 September 2022. 
 
Berikut kejanggalan yang diungkap LPSK terkait dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo:

1. Kondisi tak memungkinkan


Edwin mengatakan keganjilan pertama ialah saat peristiwa pelecehan seksual tersebut masih ada Kuat Maruf dan Susi. Kuat dan Susi merupakan orang dekat Sambo dan Putri. Ia menilai kecil kemungkinan terjadi pelecehan, karena Putri masih bisa teriak hingga terdengar orang lain.
 
Baca: Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Diyakini Berkaitan dengan Kematian Brigadir J 

2. Relasi kuasa yang tidak terpenuhi


Selanjutnya, ada relasi kuasa yang tidak terpenuhi. Brigadir J merupakan anak buah dari Ferdy Sambo, suami Putri. "Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama, relasi kuasa. Kedua, pelaku memastikan tidak ada saksi," kata Edwin. 

3. Korban masih menanyakan keberadaan pelaku


Kejanggalan lain yang dinilai LPSK, yakni Putri masih bertanya kepada Bripka Ricky Rizal mengenai keberadaan Brigadir J. Ia menilai hal tersebut aneh ketika Putri dalam hal ini mengaku korban masih menanyakan Brigadir J.

4. Brigadir J diminta temui Putri


Kejanggalan berikutnya adalah Putri minta ditemui Brigadir J di kamar kediaman Ferdy Sambo di Magelang.
 
"Itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," katanya. 

5. Kebersamaan Brigadir J dan Putri di Magelang hingga Jakarta


Lalu, kejanggalan berikutnya adalah Brigadir J masih bertemu dan bersama-sama sejak dari Magelang hingga ke Jakarta. 

6. Brigadir J masih mengawal Putri di rumah Ferdy Sambo di Saguling


Lebih lanjut, Edwin mengungkap kejanggalan lainnya adalah Brigadir J masih mengawal Putri hingga ke rumah Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. 
 
Edwin pun mengatakan seharusnya yang ditelusuri lebih dalam adalah penyebab Ferdy Sambo yang mengaku marah atas kejadian di Magelang. "Kalau pertanyaan mau diperdalam lebih jauh apa yang menyebabkan FS menjadi marah atau emosi," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan