Jakarta: Komisi Nasional (Komnas) Perempuan meminta Polri mengusut dugaan kekerasan seksual yang diduga menimpa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dugaan kekerasan seksual itu diyakini berkaitan dengan pengusutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).
"Kami memang merasa bahwa ini adalah mandat yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian mengingat pasti akan tetap terkait dengan kasus kematian itu sendiri," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriani dalam acara Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Kenapa Almarhum Yosua Masih Dituduh Asusila' pada Minggu, 4 September 2022.
Andy mengatakan dugaan itu terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022. Brigadir J diyakini sebagai pihak yang merundung Putri secara seksual. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan untuk mendalami kabar itu.
"Pemeriksaan ini dilakukan tidak saja kepada P (Putri) tetapi juga kepada sejumlah saksi-saksi yang lain," ujar Andy.
Polisi diminta tidak diam saja dengan kabar adanya pelecehan seksual terhadap Putri. Polri diminta untuk membuka penyelidikan baru untuk mendalami dugaan itu berdasarkan amanah dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Ini semua tidak boleh dilanggar, karena itulah dia menjadi kewenangan dari pihak penyidik untuk memastikan sebetulnya duduk perkaranya seperti apa," kata Andy.
Komnas Perempuan mendorong Polri mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi pada 4 Juli 2022.
Komnas Perempuan memastikan peristiwa di Magelang berbeda dengan laporan polisi dugaan pelecehan seksual yang dilakukakan Brigadir J kepada Putri di rumah dinas Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kejadian di rumah dinas itu, kata Andy, bagian dari skenario pembunuhan Brigadir J.
"Laporan pertama yang di (Polres) Jakarta Selatan tentang dugaan (pelecehan seksual) peristiwa itu kan tidak benar ya, dan itu bagian dari obstruction of justice," kata dia.
Jakarta: Komisi Nasional
(Komnas) Perempuan meminta Polri mengusut dugaan kekerasan seksual yang diduga menimpa istri mantan
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo,
Putri Candrawathi. Dugaan kekerasan seksual itu diyakini berkaitan dengan pengusutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).
"Kami memang merasa bahwa ini adalah mandat yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian mengingat pasti akan tetap terkait dengan kasus kematian itu sendiri," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriani dalam acara
Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Kenapa Almarhum Yosua Masih Dituduh Asusila' pada Minggu, 4 September 2022.
Andy mengatakan dugaan itu terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022. Brigadir J diyakini sebagai pihak yang merundung Putri secara seksual. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan untuk mendalami kabar itu.
"Pemeriksaan ini dilakukan tidak saja kepada P (Putri) tetapi juga kepada sejumlah saksi-saksi yang lain," ujar Andy.
Polisi diminta tidak diam saja dengan kabar adanya pelecehan seksual terhadap Putri. Polri diminta untuk membuka penyelidikan baru untuk mendalami dugaan itu berdasarkan amanah dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Ini semua tidak boleh dilanggar, karena itulah dia menjadi kewenangan dari pihak penyidik untuk memastikan sebetulnya duduk perkaranya seperti apa," kata Andy.
Komnas Perempuan mendorong Polri mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi pada 4 Juli 2022.
Komnas Perempuan memastikan peristiwa di Magelang berbeda dengan laporan polisi dugaan pelecehan seksual yang dilakukakan Brigadir J kepada Putri di rumah dinas Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kejadian di rumah dinas itu, kata Andy, bagian dari skenario pembunuhan Brigadir J.
"Laporan pertama yang di (Polres) Jakarta Selatan tentang dugaan (pelecehan seksual) peristiwa itu kan tidak benar ya, dan itu bagian dari
obstruction of justice," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)