Banjarbaru: Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons pengaitan hukum adat dengan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurut Ma'ruf, kasus korupsi mesti diusut dengan hukum positif yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi KPK memang punya aturan sendiri. Mengenai soal hukum adat itu nanti masalah di Papua sendiri," kata Wapres di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022.
Menurut dia, kedua hukum itu terpisah dan tak bisa dicampur. Sebab, hukum adat merupakan kekayaan budaya atau local wisdom yang berlaku terbatas.
Terpisah, tokoh masyarakat Jayapura, Nikolaus Demetouwm, memerinci hukum adat terhadap warga Papua yang melanggar. Menurut dia, apa yang disampaikan kuasa hukum Lukas terkait pemeriksaan secara terbuka bukan bagian dari hukum adat.
“Kalau masyarakat adat pasti mereka mengerti aturan adat dan budaya. Dalam budaya orang Papua, saya belum pernah lihat dan dengar ada orang diperiksa di lapangan terbuka,” tutur Nikolaus.
Dia mengatakan budaya masyarakat pesisir Papua mengenal istilah batu lingkar. Orang yang dituduh bersalah menghadapi sesepuh adat dipimpin Ondoafi atau ketua adat yang duduk melingkar di area batu.
"Jika terbukti bersalah, orang tersebut membayar denda adat atau melaksanakan hukuman yang dijatuhkan kepadanya disaksikan oleh warga kampung, supaya masyarakat sama-sama tahu dan tidak lagi mengulangi perbuatan orang yang dihukum tersebut," jelas Niko.
Menurut dia, bukan pemeriksaan yang dilakukan terbuka, tetapi hukuman dan pembayaran denda. Supaya, memberi efek jera kepada pelaku. Niko menyebut hal ini tak bisa diterapkan dalam kasus Lukas.
Niko mengatakan Lukas menjadikan adat sebagai dalih untuk menghindar dari hukuman. Dia mengimbau masyarakat Papua tak terlibat manuver licik Lukas.
“Mari kita jaga Papua supaya tetap damai dan aman bagi semua orang, lebih-lebih karena sebentar lagi kita akan menjadi tuan rumah Kongres Masyarakat Adat Nusantara, di mana banyak tokoh-tokoh adat akan datang dari berbagai daerah di Indonesia,” kata Nikolaus.
Banjarbaru: Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons pengaitan hukum adat dengan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua
Lukas Enembe. Menurut Ma'ruf, kasus korupsi mesti diusut dengan hukum positif yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK).
"Jadi KPK memang punya aturan sendiri. Mengenai soal hukum adat itu nanti masalah di Papua sendiri," kata
Wapres di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022.
Menurut dia, kedua hukum itu terpisah dan tak bisa dicampur. Sebab, hukum adat merupakan kekayaan budaya atau
local wisdom yang berlaku terbatas.
Terpisah, tokoh masyarakat Jayapura, Nikolaus Demetouwm, memerinci hukum adat terhadap warga Papua yang melanggar. Menurut dia, apa yang disampaikan kuasa hukum Lukas terkait pemeriksaan secara terbuka bukan bagian dari hukum adat.
“Kalau masyarakat adat pasti mereka mengerti aturan adat dan budaya. Dalam budaya orang Papua, saya belum pernah lihat dan dengar ada orang diperiksa di lapangan terbuka,” tutur Nikolaus.
Dia mengatakan budaya masyarakat pesisir Papua mengenal istilah batu lingkar. Orang yang dituduh bersalah menghadapi sesepuh adat dipimpin Ondoafi atau ketua adat yang duduk melingkar di area batu.
"Jika terbukti bersalah, orang tersebut membayar denda adat atau melaksanakan hukuman yang dijatuhkan kepadanya disaksikan oleh warga kampung, supaya masyarakat sama-sama tahu dan tidak lagi mengulangi perbuatan orang yang dihukum tersebut," jelas Niko.
Menurut dia, bukan pemeriksaan yang dilakukan terbuka, tetapi hukuman dan pembayaran denda. Supaya, memberi efek jera kepada pelaku. Niko menyebut hal ini tak bisa diterapkan dalam kasus Lukas.
Niko mengatakan Lukas menjadikan adat sebagai dalih untuk menghindar dari hukuman. Dia mengimbau masyarakat Papua tak terlibat manuver licik Lukas.
“Mari kita jaga Papua supaya tetap damai dan aman bagi semua orang, lebih-lebih karena sebentar lagi kita akan menjadi tuan rumah Kongres Masyarakat Adat Nusantara, di mana banyak tokoh-tokoh adat akan datang dari berbagai daerah di Indonesia,” kata Nikolaus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)