Banjarbaru: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Gubernur Papua Lukas Enembe kooperatif memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini, tersangka kasus dugaan korupsi itu tak kunjung penuhi panggilan KPK.
"Pemerintah mengharapkan supaya Lukas Enembe itu bisa bekerja kooperatif, bisa bersikap kooperatif dan supaya tidak menimbulkan masalah," ujar Ma'ruf di sela-sela kunjungan kerjanya ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis, 13 Oktober 2022.
Ma'ruf menerangkan apabila Lukas merasa tidak bersalah, dapat memberikan bukti-bukti pembelaannya ke KPK. Sehingga, tak menimbulkan hal-hal yang memperkeruh suasana.
Ma'ruf juga menekankan pemerintah tidak dapat mengintervensi langkah KPK menangani kasus rasuah. Dia meyakini KPK sudah memiliki standar prosedur operasi (SOP) menyelesaikan kasus Lukas Enembe.
"Tentu dengan memperhitungkan berbagai masalah, semuanya dihitungkan kemudian berbagai aturannya," jelasnya.
Di sisi lain, Ma'ruf juga merespons desakan agar kasus Lukas diselesaikan melalui hukum adat. Menurut Ma'ruf, hal itu perlu didiskusikan dengan masyarakat Papua.
"Kalau memang mereka mempunyai bahwa itu bagian daripada kearifan lokal, saya kira kita serahkan pada (adat)," kata Ma'ruf.
Banjarbaru: Wakil Presiden (Wapres)
Ma'ruf Amin meminta Gubernur Papua Lukas Enembe kooperatif memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini, tersangka kasus dugaan korupsi itu tak kunjung penuhi panggilan KPK.
"Pemerintah mengharapkan supaya
Lukas Enembe itu bisa bekerja kooperatif, bisa bersikap kooperatif dan supaya tidak menimbulkan masalah," ujar Ma'ruf di sela-sela kunjungan kerjanya ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis, 13 Oktober 2022.
Ma'ruf menerangkan apabila Lukas merasa tidak bersalah, dapat memberikan bukti-bukti pembelaannya ke KPK. Sehingga, tak menimbulkan hal-hal yang memperkeruh suasana.
Ma'ruf juga menekankan pemerintah tidak dapat mengintervensi langkah KPK menangani kasus rasuah. Dia meyakini
KPK sudah memiliki standar prosedur operasi (SOP) menyelesaikan kasus Lukas Enembe.
"Tentu dengan memperhitungkan berbagai masalah, semuanya dihitungkan kemudian berbagai aturannya," jelasnya.
Di sisi lain, Ma'ruf juga merespons desakan agar kasus Lukas diselesaikan melalui hukum adat. Menurut Ma'ruf, hal itu perlu didiskusikan dengan masyarakat Papua.
"Kalau memang mereka mempunyai bahwa itu bagian daripada kearifan lokal, saya kira kita serahkan pada (adat)," kata Ma'ruf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)