Jakarta: Mabes Polri mengungkap identitas anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Anggota Densus itu bernama Bripda Iqbal Mustofa.
"Jadi tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, identitasnya benar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.
Sandi memastikan Bripda Iqbal telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri terkait perbuatannya. Tapi dinyatakan, tak ada lagi masalah.
"Sudah dijemput sama Paminal dan dari hasil pemeriksaan di Propam seandainya ada permasalahan pasti disampaikan. Kadiv Propam menyampaikan tidak ada masalah," ujar jenderal bintang dua itu.
Bripda Iqbal Profiling Jampidsus
Kejagung lebih dahulu membenarkan adanya peristiwa penguntitan yang dilakukan anggota Densus itu terhadap Jampidsus. Anggota Densus itu melakukan profiling terhadap Febrie Adriansyah.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam hp yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," kata Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu, 29 Mei 2024.
Penguntitan dilakukan dengan mengambil gambar Febrie. Namun, Kejagung tidak menjelaskan maksud mengambil gambar tersebut.
"Tadi sudah dijelaskan, ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa, kita lihat hp-nya yang bersangkutan ada profiling dari Pak Jampidsus," ujar Ketut.
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Ada enam anggota Densus yang menguntit, namun satu di antaranya ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie.
Jakarta: Mabes Polri mengungkap identitas anggota Detasemen Khusus (
Densus) 88 Antiteror Polri yang menguntit Jampidsus
Kejagung Febrie Adriansyah. Anggota Densus itu bernama Bripda Iqbal Mustofa.
"Jadi tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, identitasnya benar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.
Sandi memastikan Bripda Iqbal telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri terkait perbuatannya. Tapi dinyatakan, tak ada lagi masalah.
"Sudah dijemput sama Paminal dan dari hasil pemeriksaan di Propam seandainya ada permasalahan pasti disampaikan. Kadiv Propam menyampaikan tidak ada masalah," ujar jenderal bintang dua itu.
Bripda Iqbal Profiling Jampidsus
Kejagung lebih dahulu membenarkan adanya peristiwa penguntitan yang dilakukan anggota Densus itu terhadap Jampidsus. Anggota Densus itu melakukan profiling terhadap Febrie Adriansyah.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam hp yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," kata Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu, 29 Mei 2024.
Penguntitan dilakukan dengan mengambil gambar Febrie. Namun, Kejagung tidak menjelaskan maksud mengambil gambar tersebut.
"Tadi sudah dijelaskan, ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa, kita lihat hp-nya yang bersangkutan ada profiling dari Pak Jampidsus," ujar Ketut.
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Ada enam anggota Densus yang menguntit, namun satu di antaranya ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)