Jakarta: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah selesai diperiksa. Namun, motif penguntitan tidak diungkap.
"Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput sama Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam," kata Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.
Namun, Sandi enggan membeberkan hasil pemeriksaannya. Jenderal bintang dua ini juga enggan membeberkan motif penguntitan oleh anggota Densus 88 tersebut.
"Situasinya sampai dengan saat ini selesai pemeriksaannya. Memang kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kita rilis lagi," ujar dia.
Sandi juga menekankan tidak ada masalah antara Korps Adhyaksa dan Korps Bhayangkara. Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.
"Harusnya sudah terjawab pada Senin yang lalu tidak ada permasalahaan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian," ujar dia.
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan, Minggu malam, 19 Mei 2024. Ada enam anggota Densus yang menguntit, satu ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie.
Kejagung memeriksa telepon genggam anggota Densus 88 yang ditangkap bernama Bripda Iqbal Mustofa itu. Dia mengambil gambar Febrie yang tengah makan malam.
Jakarta: Kepala Divisi Humas
Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan anggota Detasemen Khusus (
Densus) 88 Antiteror Polri yang menguntit Jampidsus
Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah selesai diperiksa. Namun, motif penguntitan tidak diungkap.
"Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput sama Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam," kata Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.
Namun, Sandi enggan membeberkan hasil pemeriksaannya. Jenderal bintang dua ini juga enggan membeberkan motif penguntitan oleh anggota Densus 88 tersebut.
"Situasinya sampai dengan saat ini selesai pemeriksaannya. Memang kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kita rilis lagi," ujar dia.
Sandi juga menekankan tidak ada masalah antara Korps Adhyaksa dan Korps Bhayangkara. Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.
"Harusnya sudah terjawab pada Senin yang lalu tidak ada permasalahaan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian," ujar dia.
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan, Minggu malam, 19 Mei 2024. Ada enam anggota Densus yang menguntit, satu ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie.
Kejagung memeriksa telepon genggam anggota Densus 88 yang ditangkap bernama Bripda Iqbal Mustofa itu. Dia mengambil gambar Febrie yang tengah makan malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)