Satgas Judi Online/Medcom.id/Kautsar
Satgas Judi Online/Medcom.id/Kautsar

Satgas Bakal Tutup Layanan Top Up Game Online Terafiliasi Judol

Kautsar Widya Prabowo • 19 Juni 2024 18:54
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring berencana menutup layanan top up game online yang terafiliasi judi online. Kegiatan tersebut kerap dilakukan di mini market dengan modus untuk pembelian pulsa.
 
"Modusnya adalah membeli pulsa atau top up di mana di mini mini market. Sasarannya adalah yang akan kita lakukan  adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi," kata Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring, Hadi Tjahjanto, di Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.
 
Hadi mengungkapkan pembayaran digital melalui mini market bisa disalahgunakan untuk keperluan transaksi judi online. Transaksi ini yang bakal diawasi dan ditutup oleh Satgas.

"Karena pengisian pulsa di minimarket kan bisa juga pulsa bukan untuk permainan judi online, namun apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau account-nya terlihat," kata Hadi.
 
Baca: Satgas Temukan Jual Beli Rekening di Perkampungan untuk Aktivitas Judi Online

Satgas akan berkoordinasi dengan TNI-Polri guna melakukan pengawasan dalam upaya memberantas aktivitas permainan judi online. Ia menagetkan dalam minggu ini dan minggu depan sudah ada hasilnya.
 
"Saya minta bantuan tadi sudah saya sampaikan kepada TNI maupun Polri, Babinsa dan Babinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan," kata Hadi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan