Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada yang ditutupi dalam penyelidikan kematian siswa SMP di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Afif Maulana, 13. Remaja ini tewas diduga dianiaya anggota Direktorat Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Sumbar.
"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi," kata Kapolri saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Juli 2024.
Dia juga memastikan akan memproses pidana bila anggota terbukti melakukan tindak pidana. Jajaran Bareskrim Polri telah diperintahkan untuk membantu penanganan kasus yang tengah ditangani Polda Sumbar itu.
"Bila ada kasus pidana juga akan ditindak lanjuti. Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi," ujar mantan Kapolda Banten itu.
Kapolri melanjutkan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono disebut telah mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat. Dia mempersilakan publik memantau proses penanganan kasus kematian Afif Maulana.
"Karena mitra dari pengawas ekternal juga ikuti kasus tersebut," ucap jenderal polisi bintang empat itu.
Sebanyak 17 anggota Direktorat Sabhara Polda Sumbar melanggar aturan dalam pengamanan 18 remaja hendak tawuran di Kuranji, Padang, Sumbar. Belum disebutkan bentuk pelanggarannya.
Namun, dugaan yang beredar anggota tersebut menganiaya para remaja. Bukan tidak mungkin Afif tewas karena dianiaya. Terlebih tubuh Afif Maulana terdapat lebam dan jejak sepatu. Namun, Polda Sumbar menghentikan kasus kematian Afif dengan alasan meninggal karena lompat dari jembatan.
Di samping itu, penganiayaan terhadap para remaja lainnya dibenarkan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Josua Mamoto. Menurut Benny, ada penyundutan rokrok dari anggota Sabhara Polda Sumbar kepada remaja tersebut.
Hal ini diketahui dari saksi anak yang diklaim sebagai saksi kunci. Anak yang tak disebutkan identitasnya itu mengaku mendapatkan siksaan saat dibawa ke kantor polisi. Namun, sang anak tak hapal identitas anggota yang melakukan penyiksaan tersebut.
"Ketika ditanya siapa yang nyundut, yang disundut ngomong, saya nggak kenal namanya karena pakaian pereman,” kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Juni 2023.
Penganiayaan oleh anggota polisi ini juga disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI datang ke Padang menemui orang tua Afif Maulana dan sejumlah anak yang yang mengaku mengalami kekerasan oleh anggota Polda Sabhara Sumbar.
"Beberapa ada yang mengalami kekerasaan seperti dipukul, disundut rokok, disetrum, disuruh guling-guling, dan lain-lain," kata Komisioner KPAI Dian Sasmita dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 Juni 2024.
Jakarta:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada yang ditutupi dalam penyelidikan kematian siswa SMP di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Afif Maulana, 13. Remaja ini tewas diduga dianiaya anggota Direktorat Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Sumbar.
"Kasus
proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi," kata Kapolri saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Juli 2024.
Dia juga memastikan akan memproses pidana bila anggota terbukti melakukan tindak pidana. Jajaran Bareskrim Polri telah diperintahkan untuk membantu penanganan kasus yang tengah ditangani Polda Sumbar itu.
"Bila ada kasus pidana juga akan ditindak lanjuti. Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi," ujar mantan Kapolda Banten itu.
Kapolri melanjutkan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono disebut telah mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat. Dia mempersilakan publik memantau proses penanganan kasus kematian Afif Maulana.
"Karena mitra dari pengawas ekternal juga ikuti kasus tersebut," ucap jenderal polisi bintang empat itu.
Sebanyak 17 anggota Direktorat Sabhara Polda Sumbar melanggar aturan dalam pengamanan 18 remaja hendak tawuran di Kuranji, Padang, Sumbar. Belum disebutkan bentuk pelanggarannya.
Namun, dugaan yang beredar anggota tersebut menganiaya para remaja. Bukan tidak mungkin Afif tewas karena dianiaya. Terlebih tubuh Afif Maulana terdapat lebam dan jejak sepatu. Namun, Polda Sumbar menghentikan kasus kematian Afif dengan alasan meninggal karena lompat dari jembatan.
Di samping itu, penganiayaan terhadap para remaja lainnya dibenarkan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Josua Mamoto. Menurut Benny, ada penyundutan rokrok dari anggota Sabhara Polda Sumbar kepada remaja tersebut.
Hal ini diketahui dari saksi anak yang diklaim sebagai saksi kunci. Anak yang tak disebutkan identitasnya itu mengaku mendapatkan siksaan saat dibawa ke kantor polisi. Namun, sang anak tak hapal identitas anggota yang melakukan penyiksaan tersebut.
"Ketika ditanya siapa yang nyundut, yang disundut ngomong, saya nggak kenal namanya karena pakaian pereman,” kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Juni 2023.
Penganiayaan oleh anggota polisi ini juga disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI datang ke Padang menemui orang tua Afif Maulana dan sejumlah anak yang yang mengaku mengalami kekerasan oleh anggota Polda Sabhara Sumbar.
"Beberapa ada yang mengalami kekerasaan seperti dipukul, disundut rokok, disetrum, disuruh guling-guling, dan lain-lain," kata Komisioner KPAI Dian Sasmita dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)