Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Menaruh Harapan pada Dewas KPK Dinilai Sudah Pupus

Fachri Audhia Hafiez • 25 Juni 2023 12:34
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah tak mewakili harapan publik. Hal ini dinilai terlihat dari kandasnya sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri karena selalu dianggap kurang bukti.
 
"Dengan berkali-kali gagal menyelesaikan dugaan pelanggaran etik para pimpinan KPK, khususnya Firli, apa lagi yang diharapkan dari Dewas?" kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 21 Juni 2023.
 
Herdiansyah menuturkan Dewas KPK seolah hanya dijadikan stempel bagi pimpinan KPK. Hal itu dibuktikan dengan putusan serupa dan terkesan melegitimasi tindakan tak patut para pimpinan KPK.

"Intinya, Dewas gagal menjaga martabat KPK. Jadi publik tidak punya alasan lagi untuk percaya kepada KPK, baik terhadap pimpinannya maupun kepada Dewas KPK yang juga dinilai gagal menjalankan amanah publik," ucap Herdiansyah.
 
Baca juga: Dewas KPK Enggan Komentari Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KESDM

Ia menambahkan publik kini lebih menaruh harapan pada Polda Metro Jaya yang tengah memproses laporan dugaan bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Laporan itu sudah disebutkan mengandung unsur pidana.
 
"Kekhawatiran publik soal jeruk makan jeruk pada akhirnya terkonfirmasi kebenaranya. Jadi untuk apa lagi percaya kepada Dewas KPK? Publik sekarang lebih condong mendukung sepenuhnya upaya Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus ini," ujar Herdiansyah
 
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membenarkan terdapat unsur pidana terkait kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM di KPK. Laporan itu naik ke tahap penyidikan.
 
Karyoto mengatakan pihaknya menerima 10 laporan terkait kasus ini. Seluruhnya masih dalam tahap penyidikan penyidik Polda Metro Jaya.
 
"Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan