Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Dewas KPK Enggan Komentari Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KESDM

Faustinus Nua • 21 Juni 2023 21:32
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) KPK enggan menanggapi kasus kebocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Meski Polda Metro Jaya telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana, Dewas KPK belum menyikapinya.
 
"Tidak ada komentar," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Media Indonesia, Rabu, 21 Juni 2023.
 
Sementara itu, anggota Dewas KPK lainnya juga tidak menanggapi ketika dihubungi Media Indonesia.
Baca: Dewas KPK Dinilai 'Masuk Angin' dalam Kasus Firli Bahuri

Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan bahwa laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM tidak cukup bukti. Karena itu, laporan tidak bisa dilanjutkan ke sidang etik.

"Dewan Pengawas KPK memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan kode etik membocorkan tentang membocorkan rahasia negara adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilakukan ke sidang etik," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Senin, 19 Juni 2023.
 
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengonfirmasi bahwa kasus kebocoran dokumen KPK kini telah naik ke tahap penyidikan. Dia mengatakan ada unsur pidana terkait kebocoran dokumen KPK tersebut.
 
"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Irjen Karyoto, Selasa, 20 Juni 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan