Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Oknum BPK Diduga Terima Fulus dari Kasus BTS

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 07 Juli 2023 01:05
Jakarta: Tersangka kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Windi Purnama menyebut nama seseorang yang masih misterius, yakni Sadikin. Windi menyebut Sadikin merupakan penerima dana untuk dialirkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp40 miliar.
 
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, menuturkan penyidik berpeluang memeriksa BPK untuk mencari tahu siapa Sadikin.
 
"Penyidik masih mempelajari dan mempertimbangkan siapa-siapa yang patut dipanggil," tegas Ketut kepada Media Indonesia, Kamis, 6 Juli 2023.

Windi berperan sebagai orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Irwan menjadi penghubung pihak-pihak tertentu dalam korupsi BTS 4G Kominfo dan Bakti Kominfo.
 
Pemberian dana ini diduga upaya dari tersangka untuk memuluskan kasus BTS agar tak ada yang mengusik. Ada dugaan uang tersebut mengalir ke BPK untuk mengamankan kasus yang disebut merugikan negara hingga Rp8,3 triliun.
 
Baca juga: Kasus BTS, Kejagung Dalami Peran Komut Laman Tekno Digital

Terpisah, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi menyatakan lembaganya tak tahu-menahu soal adanya dugaan aliran dana uang haram tersebut. "Saya enggak tahu (soal aliran dana BTS)," singkat Qosasi kepada Media Indonesia.
 
Sementara itu, Pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan Maqdir Ismail menyebut ada seseorang yang mengembalikan uang sebanyak Rp27 miliar kepada kliennya. Maqdir pun mengaku secepatnya mengirimkan dana tersebut ke Kejaksaan.
 
Tak hanya diduga mengalir ke oknum BPK, aliran dana dari Irwan juga diduga mengalir kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada November-Desember 2022. Uang tersebut diberikan guna meredam pengusutan kasus BTS.
 
Kejagung tak menutup kemungkinan akan memeriksa kembali Dito untuk mendalami betul atau tidaknya ada aliran dana yang diduga untuk menutup kasus tersebut. Penyidik Kejagung akan mendalami dugaan makelar kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G Kominfo terhadap politikus Golkar itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan