Jakarta: Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah mengaku sempat menyerahkan uang Rp5 miliar kepada seseorang di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Hasmun menduga, uang itu bakal digunakan untuk biaya kampanye pencalonan Asrun sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut diungkap Hasmun saat bersaksi untuk tiga terdakwa, Asrun, putranya Adriatma Dwi Putra (Wali Kota nonaktif Kendari), dan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Fatmawaty Faqih. Menurut dia, uang Rp5 miliar itu dibawa Asrun dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat.
"Pernah saya menyerahkan uang di Kantor Pusat PDI Perjuangan. Saya bawa dolar senilai Rp5 miliar dalam bentuk dolar AS," kata Hasmun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 5 September 2018.
Baca: Hasmun Sebut Eks Kepala BPKAD Kendari Terima Rp2 Miliar
Hasmun menjelaskan, penyerahan uang itu merupakan perintah dari Fatmawaty yang juga orang keperayaan Asrun. Saat itu, ia ditemani oleh Fatmawaty ke Kantor DPP PDI Perjuangan. Namun, menurut dia, saat itu Fatmawaty hanya menunggu di dalam mobil.
Ia menjelaskan, setibanya di Kantor DPP PDI Perjuangan, seorang laki-laki menyambutnya dan langsung menanyakan apakah Hasmun dari Kendari. Ia kemudian diajak masuk ke dalam kantor DPP PDI Perjuangan.
Kemudian, ia dibawa ke Lantai II dan ditemui oleh seorang perempuan. Namun, Hasmun mengaku tak mengetahui identitas perempuan tersebut. "Saya langsung serahkan bungkusan itu," kata Hasmun.
Setelah menerima bungkusan berisi uang itu, perempuan tersebut, kata dia, membawa uang itu ke sebuah ruangan yang menurutnya mirip brankas. "Saya sempat ngintip sedikit, ruangannya kayak tempat menyimpan uang," beber dia.
Usai menyelesaikan 'tugasnya' Hasmun kembali ke mobil dan menemui Fatmawaty. Saat itu, Fatmawaty menanyakan apakah Hasmun telah menyerahkan uang tersebut. "Saya juga enggak nanya. Ini saya asumsi untuk pencalonan. Feeling saja bahwa ini untuk itu," tegas Hasmun.
Asrun sebelumnya didakwa menerima Rp4 miliar dari Hasmun. Uang itu diduga digunakan untuk membiayai pencalonan Asrun sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara di Pilkada serentak 2018.
Asrun yang sempat memimpin Kendari dua periode, dari 2007-2012 dan 2012-2017 itu maju dalam Pilgub Sultra dengan diusung lima partai. Partai-partai tersebut antara lain PAN, PDI Perjuangan, PKS, Gerindra, dan Hanura.
Jakarta: Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah mengaku sempat menyerahkan uang Rp5 miliar kepada seseorang di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Hasmun menduga, uang itu bakal digunakan untuk biaya kampanye pencalonan Asrun sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut diungkap Hasmun saat bersaksi untuk tiga terdakwa, Asrun, putranya Adriatma Dwi Putra (Wali Kota nonaktif Kendari), dan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Fatmawaty Faqih. Menurut dia, uang Rp5 miliar itu dibawa Asrun dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat.
"Pernah saya menyerahkan uang di Kantor Pusat PDI Perjuangan. Saya bawa dolar senilai Rp5 miliar dalam bentuk dolar AS," kata Hasmun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 5 September 2018.
Baca: Hasmun Sebut Eks Kepala BPKAD Kendari Terima Rp2 Miliar
Hasmun menjelaskan, penyerahan uang itu merupakan perintah dari Fatmawaty yang juga orang keperayaan Asrun. Saat itu, ia ditemani oleh Fatmawaty ke Kantor DPP PDI Perjuangan. Namun, menurut dia, saat itu Fatmawaty hanya menunggu di dalam mobil.
Ia menjelaskan, setibanya di Kantor DPP PDI Perjuangan, seorang laki-laki menyambutnya dan langsung menanyakan apakah Hasmun dari Kendari. Ia kemudian diajak masuk ke dalam kantor DPP PDI Perjuangan.
Kemudian, ia dibawa ke Lantai II dan ditemui oleh seorang perempuan. Namun, Hasmun mengaku tak mengetahui identitas perempuan tersebut. "Saya langsung serahkan bungkusan itu," kata Hasmun.
Setelah menerima bungkusan berisi uang itu, perempuan tersebut, kata dia, membawa uang itu ke sebuah ruangan yang menurutnya mirip brankas. "Saya sempat ngintip sedikit, ruangannya kayak tempat menyimpan uang," beber dia.
Usai menyelesaikan 'tugasnya' Hasmun kembali ke mobil dan menemui Fatmawaty. Saat itu, Fatmawaty menanyakan apakah Hasmun telah menyerahkan uang tersebut. "Saya juga enggak nanya. Ini saya asumsi untuk pencalonan. Feeling saja bahwa ini untuk itu," tegas Hasmun.
Asrun sebelumnya didakwa menerima Rp4 miliar dari Hasmun. Uang itu diduga digunakan untuk membiayai pencalonan Asrun sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara di Pilkada serentak 2018.
Asrun yang sempat memimpin Kendari dua periode, dari 2007-2012 dan 2012-2017 itu maju dalam Pilgub Sultra dengan diusung lima partai. Partai-partai tersebut antara lain PAN, PDI Perjuangan, PKS, Gerindra, dan Hanura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)