medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla) Laksamana Madya Arie Sudewo mengakui telah merekrut politikus PDIP Fahmi Habsyi untuk memberikan rekomendasi seputar anggaran. Fahmi Habsyi dinilai paham soal anggaran.
"Itu narasumber Bakamla. Saya yang rekrut," kata Arie dalam persidangan kasus korupsi satelit monitoring Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 26 April 2017.
Arie pertama kali kenal Fahmi Habsyi saat pelantikan menjadi Kabakamla. Dia pun kemudian sepat berbincang dengan Fahmi Habsyi.
Awalnya Arie tak mengetahui latar belakang Fahmi Habsyi. Namun, kata Arie, Fahmi Habsyi mengaku pernah bekerja sebagai staf di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pertahanan dan paham soal penganggaran.
Arie pun kemudian merekrutnya karena dinilai dapat membantu memberi rekomendasi seputar anggaran di Bakamla yang statusnya menjadi badan atau setara kementerian.
(Baca: Dua Kali Mangkir, KPK Kembali Panggil Kepala Bakamla)
Dia menyebut tak percaya begitu saja dengan rekomendasi Fahmi Habsyi. Sebab berdasarkan informasi dari mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI (Alm) Arie H Sembiring, Fahmi Habsyi sudah 'ada main' di anggaran.
"Pak Sembiring, Wakasal, di situ saya tanya Fahmi Habsyi. 'Saya tidak tahu ini kayaknya staf bapak sudah 'becek'," ungkap Arie mengulang pembicaraannya kala itu.
Ketika jaksa menanyakan maksud pembicaraan tersebut, Arie menyebut Fahmi sudah terkontaminasi dan diindikasi terima suap.
Dia juga menjelaskan perekrutan Fahmi Habsyi telah sesuai dengan aturan. Sebagai narasumber dia tidak digaji oleh APBN, namun diberi honor dari anggaran Bakamla untuk tiap pertemuan.
Nama Fahmi Habsyi sendiri muncul di persidangan tiga terdakwa kasus satelit monitoring Bakamla. Dalam persidangan Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Dharmawansyah, Fahmi Habsyi disebut menerima uang Rp24 miliar dari proyek sebesar Rp400 miliar.
Hingga kini, Fahmi Habsyi telah berulang kali dipanggil namun tak pernah hadir dalam persidangan. Jaksa KPK menilai Fahmi Habsyi harus segera dihadirkan dalam persidangan karena mengetahui beberapa fakta yang penting.
medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Keamanan Laut (Kabakamla) Laksamana Madya Arie Sudewo mengakui telah merekrut politikus PDIP Fahmi Habsyi untuk memberikan rekomendasi seputar anggaran. Fahmi Habsyi dinilai paham soal anggaran.
"Itu narasumber Bakamla. Saya yang rekrut," kata Arie dalam persidangan kasus korupsi satelit monitoring Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 26 April 2017.
Arie pertama kali kenal Fahmi Habsyi saat pelantikan menjadi Kabakamla. Dia pun kemudian sepat berbincang dengan Fahmi Habsyi.
Awalnya Arie tak mengetahui latar belakang Fahmi Habsyi. Namun, kata Arie, Fahmi Habsyi mengaku pernah bekerja sebagai staf di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pertahanan dan paham soal penganggaran.
Arie pun kemudian merekrutnya karena dinilai dapat membantu memberi rekomendasi seputar anggaran di Bakamla yang statusnya menjadi badan atau setara kementerian.
(Baca:
Dua Kali Mangkir, KPK Kembali Panggil Kepala Bakamla)
Dia menyebut tak percaya begitu saja dengan rekomendasi Fahmi Habsyi. Sebab berdasarkan informasi dari mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI (Alm) Arie H Sembiring, Fahmi Habsyi sudah 'ada main' di anggaran.
"Pak Sembiring, Wakasal, di situ saya tanya Fahmi Habsyi. 'Saya tidak tahu ini kayaknya staf bapak sudah 'becek'," ungkap Arie mengulang pembicaraannya kala itu.
Ketika jaksa menanyakan maksud pembicaraan tersebut, Arie menyebut Fahmi sudah terkontaminasi dan diindikasi terima suap.
Dia juga menjelaskan perekrutan Fahmi Habsyi telah sesuai dengan aturan. Sebagai narasumber dia tidak digaji oleh APBN, namun diberi honor dari anggaran Bakamla untuk tiap pertemuan.
Nama Fahmi Habsyi sendiri muncul di persidangan tiga terdakwa kasus satelit monitoring Bakamla. Dalam persidangan Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Dharmawansyah, Fahmi Habsyi disebut menerima uang Rp24 miliar dari proyek sebesar Rp400 miliar.
Hingga kini, Fahmi Habsyi telah berulang kali dipanggil namun tak pernah hadir dalam persidangan. Jaksa KPK menilai Fahmi Habsyi harus segera dihadirkan dalam persidangan karena mengetahui beberapa fakta yang penting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)