Daun ganja yang ditanam di California, AS. (Foto: AFP).
Daun ganja yang ditanam di California, AS. (Foto: AFP).

15 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan

Siti Yona Hukmana • 21 Juli 2020 14:55
Jakarta: Polri bersama TNI dan kejaksaan memusnahkan 15 hektare ladang ganja di pegunungan Aceh Besar, Provinsi Aceh. Ladang ganja itu ditemukan pada Senin, 20 Juli 2020.
 
"Direktorat Narkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar, Kodim dan Kejaksaan telah menemukan kurang lebih 10 sampai 15 hektare ladang ganja," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Juli 2020.
 
Pemusnahan ladang ganja dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada. Ada delapan titik ladang ganja yang dimusnahkan.

"Delapan titik lokasi itu jarak rata-rata satu titik ke titik lainnya kurang lebih 500 meter," ujar Ahmad.
 
Baca: Satu Hektare Ladang Ganja di Bandung Terbongkar Setelah Setahun
 
Ahmad mengatakan dari 15 hektare ladang ganja itu, terdapat 50 ribu batang ganja siap panen. Ganja siap panen itu memiliki tinggi berkisar 50 hingga 260 sentimeter.
 
"Ada 70 ribu batang ganja yang masih semai," kata dia.
 
Polda Aceh telah memusnahkan 50,1 hektare ladang ganja terhitung sejak Januari hingga Juli 2020. Termasuk, mengungkap delapan kasus ladang ganja.
 
"Jumlah tanaman ganja yang berhasil dimusnahkan sebanyak 85.461 batang," kata Ahmad.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan