Jakarta: Satgas Anti-mafia Bola menggeledah dua kantor PT Liga Indonesia Baru (LIB). Sebelumnya, markas Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu disegel pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 22.00 WIB.
"Dua kantor itu beralamat di Mega Kuningan, Jakarta Selatan dan Rasuna Office Park D0-07," kata Ketua Tim Media Satgas Anti-mafia Bola Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat, 1 Februari 2019.
Penggeledahan dilakukan oleh Kepala Unit Satgas Anti-mafia Bola dan 10 orang penyidik. Kegiatan dimulai sejak pukul 14.00 WIB.
Argo mengatakan dalam penggeledahan itu pihaknya mencari dokumen-dokumen terkait kegiatan Komisi Disiplin PSSI dan dokumen pengajuan dana.
"Seperti apa dan siapa yang bertanggung jawab, siapa yang mengawasi dan mengendalikan terkait anggaran tersebut," beber Argo.
Penyidik juga mencari dokumen-dokumen terkait kegiatan Komite Eksekutif (Exco) PSSI. "Untuk mengetahui surat-menyurat seperti apa, kegiatannya apa, agendanya seperti apa. Kemudian pengajuan anggaran seperti apa," ucap dia.
(Baca juga: Geledah Kantor PSSI, Satgas Sita Dokumen Transaksi Keuangan)
Tim satgas anti-mafia bola juga telah menggeledah dua kantor lama PSSI. Kantor itu beralamat di Kemang, Jakarta Selatan dan di FX Sudirman, Jakarta Pusat.
"Dari sana kita menemukan beberapa barang bukti. Ada 21 item dan tiga komputer," beber Argo.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pelaporan mantan Manajer Persebara Banjarnegara Laksmi Indaryani. Ini terkait pengatur skor pada pertandingan sepak bola.
Laporan Lasmi itu teregistrasi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018, tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Tindak Pidana Suap dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU RI No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dari laporan itu yakni Priyatno dan Anik.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/VNxqD21b" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Satgas Anti-mafia Bola menggeledah dua kantor PT Liga Indonesia Baru (LIB). Sebelumnya, markas Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu disegel pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 22.00 WIB.
"Dua kantor itu beralamat di Mega Kuningan, Jakarta Selatan dan Rasuna Office Park D0-07," kata Ketua Tim Media Satgas Anti-mafia Bola Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat, 1 Februari 2019.
Penggeledahan dilakukan oleh Kepala Unit Satgas Anti-mafia Bola dan 10 orang penyidik. Kegiatan dimulai sejak pukul 14.00 WIB.
Argo mengatakan dalam penggeledahan itu pihaknya mencari dokumen-dokumen terkait kegiatan Komisi Disiplin PSSI dan dokumen pengajuan dana.
"Seperti apa dan siapa yang bertanggung jawab, siapa yang mengawasi dan mengendalikan terkait anggaran tersebut," beber Argo.
Penyidik juga mencari dokumen-dokumen terkait kegiatan Komite Eksekutif (Exco) PSSI. "Untuk mengetahui surat-menyurat seperti apa, kegiatannya apa, agendanya seperti apa. Kemudian pengajuan anggaran seperti apa," ucap dia.
(Baca juga:
Geledah Kantor PSSI, Satgas Sita Dokumen Transaksi Keuangan)
Tim satgas anti-mafia bola juga telah menggeledah dua kantor lama PSSI. Kantor itu beralamat di Kemang, Jakarta Selatan dan di FX Sudirman, Jakarta Pusat.
"Dari sana kita menemukan beberapa barang bukti. Ada 21 item dan tiga komputer," beber Argo.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari pelaporan mantan Manajer Persebara Banjarnegara Laksmi Indaryani. Ini terkait pengatur skor pada pertandingan sepak bola.
Laporan Lasmi itu teregistrasi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018, tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Tindak Pidana Suap dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU RI No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dari laporan itu yakni Priyatno dan Anik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)