Jakarta: PT Krakatau Steel (Persero) Tbk bakal kooperatif membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Krakatau Steel mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, akan lebih meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
"Kita akan koorperatif, di mana kita mendukung apapun yqng kiranya dilakukan oleh KPK agar ini juga jadi satu titik untuk percepatan dalam hal pembenahan," kata Silmy dalam konferensi pers di kantor Krakatau Steel, Jakarta Selatan, Minggu, 24 Maret 2019.
Di sisi lain, mantan Direktur Utama PT Pindad ini mengatakan perusahaan tetap akan memberikan bantuan serta pendampingan pada Wisnu. Namun dia bilang sesuai dengan kapasitas dan aturan yang berlaku di manajemen perusahaan termasuk menyempurnakan pengadaan tender yang menjadi permasalahan dalam kasus ini.
"Sesuai dengan aturan, kita ada fasilitas-fasilitas yang diberikan tetapi di situ kita egak bisa melanggar dari apa yg sudah diatur. Sekarang apakah status tersangka masih bisa dilakukan pendampingan atau tidak kemudian sampai batas mana. Pada intinya sesuai dengan aturan yang ada kita support," tutur Silmy.
Adapun mengenai jabatan Wisnu di perusahaan setelah ditetapkan tersangka KPK, Silmy mengatakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno selaku pemegang saham mayoritas telah menonaktifkannya.
Baca: KPK Tangkap 2 Orang terkait OTT Krakatau Steel
Saat ini, lanjut Silmy, untuk urusan hal-hal strategis yang menyangkut pekerjaan Wisnu akan diambil alih langsung oleh dirinya. Sementara untuk urusan sehari-hari akan dibantu oleh Direktur Human Capital Rahmat Hidayat.
Sebelumnya KPK resmi menahan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro (WNU) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel, Sabtu, 23 Maret 2019, malam.
Selain Wisnu, KPK juga menahan dua tersangka lainnya, yakni bos Grand Kartech, Kenneth Sutradha (KSU); dan broker Alexander Muskitta (AMU).
Jakarta: PT Krakatau Steel (Persero) Tbk bakal kooperatif membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Krakatau Steel mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, akan lebih meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau
good corporate governance (GCG).
"Kita akan koorperatif, di mana kita mendukung apapun yqng kiranya dilakukan oleh KPK agar ini juga jadi satu titik untuk percepatan dalam hal pembenahan," kata Silmy dalam konferensi pers di kantor Krakatau Steel, Jakarta Selatan, Minggu, 24 Maret 2019.
Di sisi lain, mantan Direktur Utama PT Pindad ini mengatakan perusahaan tetap akan memberikan bantuan serta pendampingan pada Wisnu. Namun dia bilang sesuai dengan kapasitas dan aturan yang berlaku di manajemen perusahaan termasuk menyempurnakan pengadaan tender yang menjadi permasalahan dalam kasus ini.
"Sesuai dengan aturan, kita ada fasilitas-fasilitas yang diberikan tetapi di situ kita egak bisa melanggar dari apa yg sudah diatur. Sekarang apakah status tersangka masih bisa dilakukan pendampingan atau tidak kemudian sampai batas mana. Pada intinya sesuai dengan aturan yang ada kita support," tutur Silmy.
Adapun mengenai jabatan Wisnu di perusahaan setelah ditetapkan tersangka KPK, Silmy mengatakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno selaku pemegang saham mayoritas telah menonaktifkannya.
Baca: KPK Tangkap 2 Orang terkait OTT Krakatau Steel
Saat ini, lanjut Silmy, untuk urusan hal-hal strategis yang menyangkut pekerjaan Wisnu akan diambil alih langsung oleh dirinya. Sementara untuk urusan sehari-hari akan dibantu oleh Direktur Human Capital Rahmat Hidayat.
Sebelumnya KPK resmi menahan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro (WNU) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel, Sabtu, 23 Maret 2019, malam.
Selain Wisnu, KPK juga menahan dua tersangka lainnya, yakni bos Grand Kartech, Kenneth Sutradha (KSU); dan broker Alexander Muskitta (AMU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)