Jakarta: Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet tenang dengan kesaksian para saksi yang dinilai meringankannya hari ini. Dia harap majelis hakim menimbang kembali kasusnya.
"Ya, mudah-mudahan ya (meringankan) kalau dari sisi saya memang itu faktanya. Ahli bahasa juga cukup bagus tadi kelihatan kalau dia memang ahlinya," kata Ratna usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa 7 Mei 2019.
Kendati demikian Ratna mengaku tak mau berbesar kepala. Ia tetap menunggu keputusan hakim terkait kasusnya.
"Insyallah tergantung keputusan. Kan (keputusan) di hakim juga," ungkapnya.
Sidang Ratna Sarumpaet akan digelar kembali pada Kamis, 9 Mei 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ratna mengatakan bakal menghadirkn ahli pidana. Termasuk ahli ITE dan dokter spesialis kejiwaan untuk menguatkan dirinya di pengadilan.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Rutin Tenggak Obat Depresi
Pada persidangan kali ini, kubu Ratna telah menghadirkan tiga saksi meringankan yang terdiri dari dua saksi fakta dan satu ahli. Salah satu saksi fakta diminta memberi keterangan di persidangan adalah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Dalam kesaksiannya, Fahri Hamzah mengaku tertipu dengan cerita penganiayaan Ratna. Awal mengetahui Ratna dianiaya pada 2 Oktober 2018, Fahri mengaku langsung meminta polisi mengusut tuntas kasus itu.
"Jadi kalau orang seperti ini dianiaya kami anggap sebagai ancaman, jadi harus ditanggapi secara cepat," kata Fahri.
Fahri saat itu prihatin dengan musibah yang dialami Ratna. Dia kemudian coba menghubungi Ratna untuk menanyakan kondisinya. Namun, Ratna tak merespons.
Saat itu, setiap jam pemberitaan soal Ratna semakin banyak di media massa. Fahri dan beberapa aktivis pembela Ratna langsung melakukan jumpa pers pada di daerah Cikini, Jakarta Pusat.
Jakarta: Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet tenang dengan kesaksian para saksi yang dinilai meringankannya hari ini. Dia harap majelis hakim menimbang kembali kasusnya.
"Ya, mudah-mudahan ya (meringankan) kalau dari sisi saya memang itu faktanya. Ahli bahasa juga cukup bagus tadi kelihatan kalau dia memang ahlinya," kata Ratna usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa 7 Mei 2019.
Kendati demikian Ratna mengaku tak mau berbesar kepala. Ia tetap menunggu keputusan hakim terkait kasusnya.
"Insyallah tergantung keputusan. Kan (keputusan) di hakim juga," ungkapnya.
Sidang Ratna Sarumpaet akan digelar kembali pada Kamis, 9 Mei 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ratna mengatakan bakal menghadirkn ahli pidana. Termasuk ahli ITE dan dokter spesialis kejiwaan untuk menguatkan dirinya di pengadilan.
Baca juga:
Ratna Sarumpaet Rutin Tenggak Obat Depresi
Pada persidangan kali ini, kubu Ratna telah menghadirkan tiga saksi meringankan yang terdiri dari dua saksi fakta dan satu ahli. Salah satu saksi fakta diminta memberi keterangan di persidangan adalah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Dalam kesaksiannya, Fahri Hamzah mengaku tertipu dengan cerita penganiayaan Ratna. Awal mengetahui Ratna dianiaya pada 2 Oktober 2018, Fahri mengaku langsung meminta polisi mengusut tuntas kasus itu.
"Jadi kalau orang seperti ini dianiaya kami anggap sebagai ancaman, jadi harus ditanggapi secara cepat," kata Fahri.
Fahri saat itu prihatin dengan musibah yang dialami Ratna. Dia kemudian coba menghubungi Ratna untuk menanyakan kondisinya. Namun, Ratna tak merespons.
Saat itu, setiap jam pemberitaan soal Ratna semakin banyak di media massa. Fahri dan beberapa aktivis pembela Ratna langsung melakukan jumpa pers pada di daerah Cikini, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)