Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers seusai pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Australia Peter Craig Dutton. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers seusai pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Australia Peter Craig Dutton. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Pemerintah Satukan Pandangan soal RKUHP

Dheri Agriesta • 06 Juni 2018 16:18
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto akan berdiskusi dengan seluruh lembaga yang berkaitan dengan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pemerintah tak ingin ada perbedaan sudut pandang dalam melihat pembahasan RKUHP. 
 
"Semua pihak yang punya kepentingan RKUHP saya akan undang supaya jangan sampai nanti punya pendapat yang beda," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juni 2018. 
 
Pembahasan RKUHP mendapatkan perhatian publik karena ada penambahan lima delik pidana khusus. Delik itu di antaranya korupsi, terorisme, narkotika, pelanggaran berat, dan pencucian uang. 

Delik korupsi mendapatkan perhatian berlebih dari masyarakat. Tapi, Wiranto menjamin delik itu tak akan melemahkan peran dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
 
Wiranto akan berkoordinasi dengan seluruh lembaga terkait, termasuk KPK agar pembahasan ini tak melebar. Ia tak ingin perdebatan tentang perumusan RKUHP menjadi-jadi di ruang publik. 
 
Baca: Tim Perumus Minta KPK Baca Utuh RKUHP
 
Ini penting mengingat Indonesia akan menghadapi beberapa agenda penting seperti Idulfitri, pilkada, pileg, dan pilpres. Mantan Panglima ABRI ini tak ingin isu ini ditunggangi pihak tak bertanggung jawab. 
 
"Sehingga menimbulkan keresahan. Jangan sampai, karena ini masalah sederhana," tegas Ketua Dewan Pertimbangan Hanura ini. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>