Jakarta: Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat (J). Penetapan tersebut bukan akhir pengusutan kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri tersebut.
"Namun demikian satu hal tidak bisa dinafikan bahwa penetapan tersangka itu bukan akhir," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Ali saat dihubungi, Selasa, 9 Agustus 2022.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem itu meminta agar kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas.
Dia juga meminta agar Polri segera mengungkap motif penembakan tersebut. Dia meyakini perbuatan tersebut didasari atas niat tertentu.
"Pasti ada motifnya, tidak mungkin tidak ada motifnya," kata dia.
Polri diyakini akan mengungkap motif pembunuhan Brigadir J. Meski ada upaya penghilangan barang bukti pembunuhan Brigadir J.
"Ini kan memang menjadi sulit karena ketika kemudian ada oknum yang terlibat dalam proses menutupi, menghilangkan barang bukti kan," ucap dia.
Dia meminta masyarakat bersabar. Mereka diminta agar tidak berspekulasi terkait motif pembunuhan Brigadir J.
"Saya percaya kepada kepolisian dan mengimbau kepada semua orang, semua kelompok, semua media untuk kemudian untuk tidak membangun opini, supaya tidak semakin kabur," ujar dia.
Di sisi lain, dia mengapresiasi kinerja Polri mengungkap kasus penembakan Brigadir J. Polri membuktikan komitmen mereka mengungkap penembakan Brigadir J.
"Kita bersyukur atas terbuka kasus ini secara terang benderang sehingga kemudian publik tidak bisa bertanya-tanya kemudian tidak menuduh polisi seakan-akan menutupi peristiwa tersebut serta merekayasa dalam kejadian tersebut," ujar dia.
Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapan tersangka berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sabagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
Jakarta: Irjen
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus
pembunuhan Brigadir
Nofryansah Yosua Hutabarat (J). Penetapan tersebut bukan akhir pengusutan kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri tersebut.
"Namun demikian satu hal tidak bisa dinafikan bahwa penetapan tersangka itu bukan akhir," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Ali saat dihubungi, Selasa, 9 Agustus 2022.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem itu meminta agar kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas.
Dia juga meminta agar Polri segera mengungkap motif penembakan tersebut. Dia meyakini perbuatan tersebut didasari atas niat tertentu.
"Pasti ada motifnya, tidak mungkin tidak ada motifnya," kata dia.
Polri diyakini akan mengungkap motif pembunuhan Brigadir J. Meski ada upaya penghilangan barang bukti pembunuhan Brigadir J.
"Ini kan memang menjadi sulit karena ketika kemudian ada oknum yang terlibat dalam proses menutupi, menghilangkan barang bukti kan," ucap dia.
Dia meminta masyarakat bersabar. Mereka diminta agar tidak berspekulasi terkait motif pembunuhan Brigadir J.
"Saya percaya kepada kepolisian dan mengimbau kepada semua orang, semua kelompok, semua media untuk kemudian untuk tidak membangun opini, supaya tidak semakin kabur," ujar dia.
Di sisi lain, dia mengapresiasi kinerja Polri mengungkap kasus penembakan Brigadir J. Polri membuktikan komitmen mereka mengungkap penembakan Brigadir J.
"Kita bersyukur atas terbuka kasus ini secara terang benderang sehingga kemudian publik tidak bisa bertanya-tanya kemudian tidak menuduh polisi seakan-akan menutupi peristiwa tersebut serta merekayasa dalam kejadian tersebut," ujar dia.
Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapan tersangka berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sabagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)