Ilustrasi Polri/Medcom.id
Ilustrasi Polri/Medcom.id

Pengacara Brigadir J Tuding Polisi, Kompolnas: Sajikan Data Valid

Siti Yona Hukmana • 13 Desember 2022 09:03
Jakarta: Kamaruddin Simanjuntak, pengacara almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menyebut polisi mengabdi kepada mafia. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menantang Kamaruddin menyajikan data-data valid.
 
"Jangan sampai hanya menggunakan haknya berbicara tanpa didukung tanggungjawab untuk menyajikan disertai data-data yang valid, karena hal tersebut justru menyesatkan publik," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi Selasa, 13 Desember 2022.
 
Poengky menyadari semua orang berhak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat. Tetapi, tetap harus bertanggung jawab atas ucapan yang disampaikan.

Poengky melihat pimpinan dan anggota Polri saat ini bekerja dengan baik serta maksimal. Baik melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum untuk menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
 
Poengky tak memungkiri ada anggota Polri yang diduga melanggar hukum. Menurut dia, institusi Polri punya penghargaan atau reward dan hukuman atau punishment dalam mengatasi itu. Justru, kata dia, banyak polisi-polisi di lapangan telah bekerja melebihi panggilan tugas mereka.
 

Baca: Polri Diminta Tindak Tegas Kamaruddin Simanjuntak


"Contohnya Bhabinkamtibmas di kampung-kampung benar-benar melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat selama 24 jam sehari mengupayakan terwujudnya harkamtibmas di wilayah penugasan mereka," ungkap anggota pengawas eksternal Polri itu.
 
Di sisi lain, Poengky menyoroti penegakan hukum terhadap teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Menurut dia, anggota Detasemen berlambang burung hantu itu setiap hari melakukan pemantauan di lapangan dan menangkap anggota jaringan teroris.
 
"Bahkan, saat Indonesia dilanda covid-19 dan saat bencana alam terjadi, pimpinan serta anggota Polri berada di garis depan membantu Pemerintah menangani, sehingga masyarakat dapat terlindungi," pungkasnya.
 
Kamaruddin menuding Polri, dia mengatakan rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena mengabdi kepada mafia. Polri, kata dia, mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh, sisanya mengabdi kepada mafia.
 
"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. Tiga minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya, polisi banyak hartanya rata-rata," kata Kamaruddin dalam tayangan YouTube Uya Kuya TV, Jumat, 9 Desember 2022.
 
Kamaruddin memandang sebagian harta yang dimiliki anggota polisi hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil dari pengabdiannya kepada mafia. Sebab, dia tidak yakin uang ratusan miliar hanya dari gaji sebagai anggota polisi. Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) memiliki kebun sawit 500 hektare dan uang Rp400 miliar. Padahal, kata dia, polisi itu hanya bertugas di Satuan Kerja Reserse.
 
"Ini kan ajaib, jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaannya, kalau dia tidak mengabdi kepada mafia dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," tutur dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan