Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan surat tentang keabsahan akta perubahan data PT Citra Lampia Mandiri atau CLM. Dengan begitu, direksi PT CLM di bawah kepemimpinan Zainal Abidinsyah Siregar sah secara hukum.
Hal itu disampaikan pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad merespons surat Direktoral Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Nomor AHU.UM.01.01-1430 tertanggal 31 Oktober 2022 tentang Akta Nomor 07 tertanggal 13 September 2022, tentang Perubahan Data PT CLM.
“Ya kalau sudah akta keluar berarti sah secara hukum,” kata Suparji, dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Desember 2022.
Sementara itu, kuasa hukum PT CLM, Dion Pongkor, meminta mantan petinggi PT CLM mematuhi surat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Nomor AHU.UM.01.01-1430 tertanggal 31 Oktober 2022. Surat Kemenkumham itu, kata dia, secara otomatis memberlakukan Akta Nomor 07 tertanggal 13 September 2022, dan mencabut surat perubahan anggaran dasar dan perubahan data PT CLM melalui Akta Nomor 09 tertanggal 14 September 2022.
Dia menilai manuver mantan petinggi PT CLM dapat dikategorikan sebagai perlawanan terhadap keputusan hukum. “Sudah ada keputusan hukum yang bersifat tetap dan mengikat. Kalau dia mau protes, ya lakukan secara hukum. Bukan membangun opini seakan dia dizalimi, dan menuding lembaga negara sebagai mafia tambang," papar Dion.
Kemenkumham telah mengeluarkan surat perihal pencabutan pengesahan RUPS pada 14 September 2022 yang dilakukan manajemen lama di bawah pimpinan Helmut Hermawan. Direktur Utama PT CLM, Zainal Abidinsyah, mengaku telah berkantor usai mendapat kepastian hukum sebagai pimpinan. Selaku pimpinan, Zainal langsung melakukan perubahan manajemen untuk menggenjot kinerja perusahaan ke depan.
Dia menyampaikan manajemen baru mulai menapaki era baru dalam operasi produksi perusahaan yang bergerak di bidang tambang nikel itu. “Kami jamin seluruh pekerja akan tetap bekerja di bawah kepemimpinan kami dalam rangka untuk memacu produktifitas," kata Zainal dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 November 2022.
Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (
Kemenkumham) telah mengeluarkan surat tentang keabsahan akta perubahan data PT Citra Lampia Mandiri atau CLM. Dengan begitu, direksi PT CLM di bawah kepemimpinan Zainal Abidinsyah Siregar sah secara
hukum.
Hal itu disampaikan pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad merespons surat Direktoral Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Nomor AHU.UM.01.01-1430 tertanggal 31 Oktober 2022 tentang Akta Nomor 07 tertanggal 13 September 2022, tentang Perubahan Data PT CLM.
“Ya kalau sudah akta keluar berarti sah secara hukum,” kata Suparji, dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Desember 2022.
Sementara itu, kuasa hukum PT CLM, Dion Pongkor, meminta mantan petinggi PT CLM mematuhi surat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Nomor AHU.UM.01.01-1430 tertanggal 31 Oktober 2022. Surat Kemenkumham itu, kata dia, secara otomatis memberlakukan Akta Nomor 07 tertanggal 13 September 2022, dan mencabut surat perubahan anggaran dasar dan perubahan data PT CLM melalui Akta Nomor 09 tertanggal 14 September 2022.
Dia menilai manuver mantan petinggi PT CLM dapat dikategorikan sebagai perlawanan terhadap keputusan hukum. “Sudah ada keputusan hukum yang bersifat tetap dan mengikat. Kalau dia mau protes, ya lakukan secara hukum. Bukan membangun opini seakan dia dizalimi, dan menuding lembaga negara sebagai mafia tambang," papar Dion.
Kemenkumham telah mengeluarkan surat perihal pencabutan pengesahan RUPS pada 14 September 2022 yang dilakukan manajemen lama di bawah pimpinan Helmut Hermawan. Direktur Utama PT CLM, Zainal Abidinsyah, mengaku telah berkantor usai mendapat kepastian hukum sebagai pimpinan. Selaku pimpinan, Zainal langsung melakukan perubahan manajemen untuk menggenjot kinerja perusahaan ke depan.
Dia menyampaikan manajemen baru mulai menapaki era baru dalam operasi produksi perusahaan yang bergerak di bidang
tambang nikel itu. “Kami jamin seluruh pekerja akan tetap bekerja di bawah kepemimpinan kami dalam rangka untuk memacu produktifitas," kata Zainal dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 November 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)