"Jadi dari 121 juta transaksi itu melibatkan pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, termasuk juga ada oknum polisi, pegawai negeri sipil (PNS)," kata juru bicara PPATK Natsir Kongah kepada Medcom.id, Kamis, 15 September 2022.
Natsir belum mau membeberkan jumlah uang hasil judi online yang diterima anggota polisi. Dia hanya menyebut telah menyampaikan hasil temuan tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Sudah kita sampaikan kepada penyidik semuanya," ujar Natsir.
Natsir mengaku tengah berkoordinasi dengan Polri untuk mengusut aliran dana tersebut. Terutama, yang diterima anggota polisi.
"Koordinasi terus kita lakukan," kata Natsir.
Baca: PPATK Bekukan 312 Transaksi Terkait Judi Daring, Nilainya Rp836 Miliar |
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengatakan pihaknya sudah membekukan banyak transaksi terkait judi daring selama 2022. Totalnya 312 rekening.
Ivan menyampaikan laporan yang diterima PPATK terkait judi daring cukup besar. Yakni mencapai 121 juta transaksi.
"Di dalamnya itu ada Rp155 triliun," kata Ivan dalam rapat dengan DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 September 2022.
Selain itu, Ivan menyampaikan pihaknya sudah melakukan 139 analisis selama 2022. Semua hasil analisis sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"Kita menemukan pihak-pihaknya bervariasi. Dan insyaallah segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum dan itu melahirkan pembekuan, pemberhentian transaksi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id