"Itu isinya Rp836 miliar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 September 2022.
Ivan menyampaikan laporan yang diterima PPATK terkait judi daring cukup besar. Laporan yang sudah diterima mencapai 121 juta transaksi terkait judi online.
"Di dalamnya itu ada Rp155 triliun," ungkap dia.
Baca: Marak Judi Online, Polisi Tangkap Pemain dan Agen Chip Higgs Domino |
Selain itu, Ivan menyampaikan pihaknya sudah melakukan 139 analisis selama 2022. Semua hasil analisis sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"Kita menemukan pihak-pihaknya bervariasi. Dan Insyaallah akan segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum dan itu melahirkan pembekuan, pemberhentian transaksi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id