Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

PPATK Bekukan 312 Transaksi Terkait Judi Daring, Nilainya Rp836 Miliar

Anggi Tondi Martaon • 13 September 2022 11:34
Jakarta: Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah membekukan banyak transaksi terkait judi daring selama 2022. Totalnya 312 rekening.
 
"Itu isinya Rp836 miliar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 September 2022.
 
Ivan menyampaikan laporan yang diterima PPATK terkait judi daring cukup besar. Laporan yang sudah diterima mencapai 121 juta transaksi terkait judi online

"Di dalamnya itu ada Rp155 triliun," ungkap dia.

Baca: Marak Judi Online, Polisi Tangkap Pemain dan Agen Chip Higgs Domino 


Selain itu, Ivan menyampaikan pihaknya sudah melakukan 139 analisis selama 2022. Semua hasil analisis sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
 
"Kita menemukan pihak-pihaknya bervariasi. Dan Insyaallah akan segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum dan itu melahirkan pembekuan, pemberhentian transaksi," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan