Jakarta: Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam kasus obat sirup penyebab gagal ginjal akut pada anak. BPOM dinilai lalai mengawasi proses sebelum dan sesudah obat diedarkan.
"Badan POM tidak maksimal melakukan pengawasan terhadap produk yang diuji oleh perusahan farmasi," ujar anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 25 Oktober 2022.
Ombudsman menemukan BPOM bekerja pasif dalam menjalankan mekanisme pengawasan obat. BPOM memberikan kewenangan perusahaan farmasi untuk melakukan uji mandiri.
"Baru kemudian mereka (perushaan farmasi) melaporkan kepada Badan POM. Jadi Badan POM terkesan pasif, menunggu munculnya laporan yang disampaikan," jelasnya.
Robert menekankan pihaknya meminta BPOM melakukan kontrol secara langsung. Salah satunya melalui random sampling atas produk dari perusahaan farmasi.
"Jadi jangan pernah kemudian kewenangan negara itu diberikan sepenuhnya kepada pasar kepada perusahan farmasi itu," bebernya.
Jakarta: Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM) dalam kasus obat sirup penyebab
gagal ginjal akut pada anak. BPOM dinilai lalai mengawasi proses sebelum dan sesudah obat diedarkan.
"Badan POM tidak maksimal melakukan pengawasan terhadap produk yang diuji oleh perusahan farmasi," ujar anggota
Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 25 Oktober 2022.
Ombudsman menemukan BPOM bekerja pasif dalam menjalankan mekanisme pengawasan obat. BPOM memberikan kewenangan perusahaan farmasi untuk melakukan uji mandiri.
"Baru kemudian mereka (perushaan farmasi) melaporkan kepada Badan POM. Jadi Badan POM terkesan pasif, menunggu munculnya laporan yang disampaikan," jelasnya.
Robert menekankan pihaknya meminta BPOM melakukan kontrol secara langsung. Salah satunya melalui random sampling atas produk dari perusahaan farmasi.
"Jadi jangan pernah kemudian kewenangan negara itu diberikan sepenuhnya kepada pasar kepada perusahan farmasi itu," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)