Jakarta: Anggota Komisi III DPR Arsul Sani heran sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengkritisi profesionalitas Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK). Pasalnya, hal itu dilontarkan setelah Pansel meloloskan 20 capim KPK.
"Mestinya harusnya di sampaikan saat Pansel baru terbentuk dan belum mulai kerja, ketika Pansel sudah bekerja dan tahap akhir kemudian ini baru di munculkan isu ini kan jadi lucu," kata Arsul di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 26 Agustus 2019.
Tiga anggota Pansel yang dikritik ialah Indriyanto Seno Adji, Hendardi, dan Yenti Garnasih. Ketiganya dinilai memiliki konflik kepentingan karena pernah bertugas sebagai penasihat kapolri. Sementara itu, Yenti pernah menjadi tenaga ahli di Bareskrim Polri dan kepala Lembaga Pendidikan (kalemdikpol) pada 2018.
Di sisi lain, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjamin Komisi III profesional saat uji kepatutan dan kelayakan 20 capim yang lolos. Capim berlatar belakang institusi tertentu tak menjamin bisa lolos.
Komisi III, kata dia, tetap akan memilih nama-nama dari berbagai institusi dan latar belakang. Tak hanya kepolisian saja, pihaknya akan memilih pimpinan KPK dari unsur kejaksaan, hakim, praktisi ataupun dari unsur auditor.
Baca: Pansel Tak Peduli Penasihat KPK Ancam Mundur
"Jadi jangan diasumsikan kami ini pilih hanya dari asal institusinya saja," pungkas dia.
Seperti diketahui, 20 orang dinyatakan lolos asesmen profil capim KPK. Peserta seleksi yang lolos ke tahap selanjutnya meliputi polisi, jaksa, pensiunan jaksa, anggota KPK, hakim, advokat, dosen, hingga pegawai negeri sipil (PNS).
Peserta seleksi yang lolos wajib mengikuti tes kesehatan, wawancara, dan uji publik. Tes kesehatan berlangsung di RSPAD, hari ini. Wawancara serta uji publik digelar di Kementerian Sekretariat Negara besok hingga Kamis, 29 Agustus 2019.
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Arsul Sani heran sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengkritisi profesionalitas Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK). Pasalnya, hal itu dilontarkan setelah Pansel meloloskan 20 capim KPK.
"Mestinya harusnya di sampaikan saat Pansel baru terbentuk dan belum mulai kerja, ketika Pansel sudah bekerja dan tahap akhir kemudian ini baru di munculkan isu ini kan jadi lucu," kata Arsul di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 26 Agustus 2019.
Tiga anggota Pansel yang dikritik ialah Indriyanto Seno Adji, Hendardi, dan Yenti Garnasih. Ketiganya dinilai memiliki konflik kepentingan karena pernah bertugas sebagai penasihat kapolri. Sementara itu, Yenti pernah menjadi tenaga ahli di Bareskrim Polri dan kepala Lembaga Pendidikan (kalemdikpol) pada 2018.
Di sisi lain, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjamin Komisi III profesional saat uji kepatutan dan kelayakan 20 capim yang lolos. Capim berlatar belakang institusi tertentu tak menjamin bisa lolos.
Komisi III, kata dia, tetap akan memilih nama-nama dari berbagai institusi dan latar belakang. Tak hanya kepolisian saja, pihaknya akan memilih pimpinan KPK dari unsur kejaksaan, hakim, praktisi ataupun dari unsur auditor.
Baca: Pansel Tak Peduli Penasihat KPK Ancam Mundur
"Jadi jangan diasumsikan kami ini pilih hanya dari asal institusinya saja," pungkas dia.
Seperti diketahui, 20 orang dinyatakan lolos asesmen profil capim KPK. Peserta seleksi yang lolos ke tahap selanjutnya meliputi polisi, jaksa, pensiunan jaksa, anggota KPK, hakim, advokat, dosen, hingga pegawai negeri sipil (PNS).
Peserta seleksi yang lolos wajib mengikuti tes kesehatan, wawancara, dan uji publik. Tes kesehatan berlangsung di RSPAD, hari ini. Wawancara serta uji publik digelar di Kementerian Sekretariat Negara besok hingga Kamis, 29 Agustus 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)