Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, 29 April 2021. Mahfud datang untuk meminta berkas kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Kami dapat dokumen dari KPK tadi tentang ini (BLBI)," kata Mahfud di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 29 April 2021.
Mahfud tidak bisa memerinci dokumen yang diambil. Namun, dia mengakui jumlah dokumen yang dibawa sangat banyak. Dokumen itu bakal digunakan pemerintah untuk menagih utang di kasus BLBI.
"Kan sudah diumumkan, totalnya Rp110.454.890.000.000," ujar Mahfud.
Baca: 48 Obligor Diincar Satgas Penagihan BLBI
Pemerintah juga sudah mendata aset jaminan dalam kasus itu. Pemerintah siap mengeksekusi jaminan itu untuk menutupi utang di kasus BLBI
"Kita klasifikasi mana yang bisa dieksekusi sekarang, mana yang bisa ditagih dalam bentuk tunai dan sebagainya," terang Mahfud.
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, 29 April 2021. Mahfud datang untuk meminta berkas kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Kami dapat dokumen dari KPK tadi tentang ini (
BLBI)," kata Mahfud di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 29 April 2021.
Mahfud tidak bisa memerinci dokumen yang diambil. Namun, dia mengakui jumlah dokumen yang dibawa sangat banyak. Dokumen itu bakal digunakan pemerintah untuk menagih utang di kasus BLBI.
"Kan sudah diumumkan, totalnya Rp110.454.890.000.000," ujar Mahfud.
Baca:
48 Obligor Diincar Satgas Penagihan BLBI
Pemerintah juga sudah mendata aset jaminan dalam kasus itu. Pemerintah siap mengeksekusi jaminan itu untuk menutupi utang di kasus BLBI
"Kita klasifikasi mana yang bisa dieksekusi sekarang, mana yang bisa ditagih dalam bentuk tunai dan sebagainya," terang Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)