Pegiat media sosial Abu Janda. DOK Twitter
Pegiat media sosial Abu Janda. DOK Twitter

Abu Janda Memenuhi Panggilan Kedua, Bilang Begini sebelum Diperiksa

Siti Yona Hukmana • 04 Februari 2021 10:53
Jakarta: Pegiat media sosial (medsos) Permadi Arya alias Abu Janda kembali memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dia akan diperiksa sebagai terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian mengandung rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
 
"Hari ini saya datang, saya mau memusatkan seluruh pikiran dan tenaga saya buat diperiksa," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Februari 2021.
 
Abu Janda belum mau banyak bicara. Dia mengaku tidak ingin memecah konsentrasi dengan banyak bicara kepada awak media.

"Jadi mohon maaf saya enggak mau berkomentar apa-apa dulu, kita tunggu hasilnya nanti," ujar Abu Janda.
 
Dia memastikan bakal kooperatif selama menjalani proses hukum. Seluruh tahapan yang ditentukan penyidik bakal dijalankan.
 
(Baca: Polemik Abu Janda, Pemerintah dan DPR Diharapkan Buat Aturan Soal Buzzer Politik)
 
"Saya cuma pengin bilang bahwa saya sebagai WNI (warga negara Indonesia) yang baik menjalani proses hukum ini, taat hukum, dan mencoba untuk kooperatif. Jadi, kita lihat nanti ya," tutur dia.
 
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Abu Janda atas cuitan rasis, Kamis, 28 Januari 2021. Laporan itu tercantum dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim.
 
Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Aturan tersebut membahas ujaran kebencian, permusuhan terhadap individu, serta SARA. Dia juga dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) UU ITE terkait penistaan agama dan Pasal 156 A UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
 
Sebelumnya, Abu Janda menjalani pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian terhadap umat Islam. Dia diperiksa selama 12 jam dari Senin pagi, 1 Februari 2021 hingga malam hari dengan total 50 lebih pertanyaan.
 
Abu Janda diklarifikasi terkait cuitan Islam arogan yang diunggah melalui akun media sosial Twitter pribadinya. Polisi menggali kronologi hingga motif cuitan Islam arogan yang diunggah Abu Janda di media sosial tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan